BERITA

Polres Jombang Larang Petasan, Pemkab Kebumen Pilih Doa Bersama di Tahun Baru

""Maklumat ini dikeluarkan untuk mengingatkan kembali sampai saat ini, itu tetap dilarang karena kadang masyarakat nunggu, tahun ini boleh 'nggak, jadi tetap dilarang""

Muji Lestari

Polres Jombang Larang Petasan, Pemkab Kebumen Pilih Doa Bersama di Tahun Baru
Ilustrasi kembang api saat perayaan Natal di Ambon beberapa waktu lalu. (Foto: Antara/izaac mulyawan)

KBR, Jombang - Kepolisian Resort Jombang, Jawa timur mengeluarkan maklumat kepada warga Surabaya untuk tidak membunyikan petasan ketika malam perayaan Tahun Baru 2019.

Maklumat bernomor MAK/-/XII/2018 berisikan imbauan kepada masyarakat Jombang dan sekitarnya, agar menjaga diri dan keluarga dari bahaya ledakan petasan dengan tidak menyalakannya pada saat malam pergantian tahun.


Kapolres Jombang, Fadli Widiyanto mengatakan, maklumat tersebut telah diumumkan ke publik beberapa hari waktu.

Selain melanggar Undang-Undang darurat, Maklumat ini juga sebagai bentuk peringatan kepada masyarakat akan bahayanya petasan.

"Maklumat ini dikeluarkan untuk mengingatkan kembali sampai saat ini, itu tetap dilarang karena kadang masyarakat nunggu, tahun ini boleh 'nggak, jadi tetap dilarang," katanya di Jombang,  Senin (31/12/18).

 

Fadli Widiyanto menambahkan, harus dibedakan antara kembang api dengan petasan. Kembang api yang meledak di atas (udara,red), dan itu dibolehkan. Namun untuk petasan yang meledak di bawah, dilarang dinyalakan.


"Itu karena sangat berbahaya. Kadang di lempar di bawah kendaraan, padahal isinya bensin. Dan kembang api juga ada aturannya, harus meledak di atas. Kalau sampai 'nleser', dia juga kena, pasalnya sengaja merusak (kesengajaan)," jelasnya.


Setelah dikeluarkan maklumat pelarangan menyalahkan petasan, jika masih ada warga Jombang yang terbukti melakukan hal tersebut, aparat kepolisian akan memberikan tindakan tegas.


"Kita tangkap, kita proses. Berarti kita sudah warning, kalau bandel ya tanggung jawab secara pidana," pungkas Fadli Widiyanto.

Sementara di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, pemerintahnya memutuskan untuk tidak menggelar kegiatan untuk merayakan Tahun Baru 2019.

Pemerintah Kabupaten Kebumen juga mengimbau agar masyarakat tak perlu merayakan tahun baru secara berlebihan.

Sekretaris Daerah Kebumen, Ahmad Ujang Sugiono mengatakan, di tahun 2018 ini Indonesia ditimpa berbagai bencana, di antaranya, gempa di Lombok, gempa dan tsunami di Palu-Donggala, hingga yang terakhir, tsunami Selat Sunda. Ia berharap, malam tahun baru menjadi malam perenungan dan doa.

Ia mengatakan, Kebumen juga merupakan salah satu daerah yang rawan bencana selama 2018, yaitu longsor, banjir bandang, angin kencang dan terjangan gelombang tinggi terjadi di Kebumen.

“Ini kan sedang banyak bencana, kemudian Kebumen beberapa waktu yang lalu juga kena longsor, bendungan dadal, sehingga kita perlu banyak berdoa lah. Kalau ada yang merayakan dipersilahkan tapi jangan berlebihan. Kebumen juga merupakan daerah rawan bencana, jadi kita harus lebih bijaksana. Bukan pembatalan ya. Tapi begini, kalau tahun kemarin, itu kan ada kegiatan di alun-alun, dalam rangka, bukan tahun baru, tetapi hari jadi Kabupaten Kebumen, karena tahun sebelumnya hari jadi adalah 1 Januari,” kata Ahmad Ujang Sugiono.
Baca juga:
  • Rayakan Pergantian Tahun, Ini Imbauan BMKG
  • <li><b><a href="https://kbr.id/NUSANTARA/12-2018/bupati_banyuwangi_larang_acara_tahun_baru_di_pinggir_pantai/98568.html">Bupati Banyuwangi Larang Acara Tahun Baru di Pinggir Pantai&nbsp;</a><span id="pastemarkerend"></span></b></li></ul>
    


    Editor: Kurniati

  • Polres Jombang
  • Jawa Timur
  • petasan
  • Tahun Baru 2019

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!