HEADLINE

Polisi Buru Puluhan Napi yang Kabur dari Lapas Lambaro

Polisi Buru Puluhan Napi yang Kabur dari Lapas Lambaro

KBR, Banda Aceh –  Kepolisian Aceh memburu puluhan narapidana yang kabur dari lembaga pemasyarakatan Lamboro, Banda Aceh.

Hingga Minggu (2/12/2018) kepolisian menyatakan sebanyak 78 orang dari 113 narapidana masih buron. Kepala Polisi Resort Kota (Kapolresta) Banda Aceh, Trisno Riyanto mengatakan telah menyebarkan biodata para napi yang kabur ke seluruh Polres di Aceh dan Sumatera Utara.

Kata dia, selain merazia sejumlah titik yang dicurigai jadi tempat persembunyian, polisi juga mendatangi langsung alamat napi sesuai identitas.

"Seluruh jajaran di Polda Aceh di jajaran Polda Aceh sudah kami share (biodatanya), terus kami akan melakukan on-spot langsung menuju ke tempat alamat mereka (napi)," kata Trisno kepada KBR, Minggu (2/12/2018).

"Keluarga mereka yang ada kami langsung terus datangi ke situ, apakah ada atau tidak. Terus kami akan berikan imbauan ke keluarganya untuk menyerahkan diri dan sebagainya," lanjut Trisno Riyanto.

Ia pun mengimbau agar para napi untuk menyerahkan diri ke aparat hukum selambat-lambatnya 3x24 jam atau tiga hari. Imbauan serupa untuk anggota keluarga agar menyampaikan informasi bila mengetahui keberadaan para napi buron.

Bila masih membandel, kata dia, polisi bakal mengambil penindakan secara paksa terhadap para tahanan yang berstatus dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut.

Berdasarkan data tercatat secara keseluruhan 35 orang dari 113 total napi yang kabur telah ditangkap oleh polisi. Sebanyak 34 di antaranya ditangkap paksa ketika hendak kabur dari Lapas sementara satu orang menyerahkan diri.

"Kesemuanya yang ditangkap itu sudah kami tempatkan kembali ke asalnya di Lapas Lambaro. Terkecuali, 1 napi lagi yang memang masih proses penjemputan karena ditangkap oleh Polres Lhokseumawe dikawasan terminal L-300 setempat."

Trisno melanjutkan, satu regu personil Polresta Banda Aceh masih berjaga di area Lapas Lambaro. Menurutnya, hasil evaluasi situasi keamanan di rumah tahanan tersebut sudah terkendali dan kondusif.

Baca juga: Bikin Ulah, 20 Napi Terorisme dan Narkoba Dipindah ke Lapas Nusakambangan 

Ditangkap Karena Laporan Seorang Sopir

Pada Jumat (30/11/2018) polisi berhasil menangkap salah satu napi yang kabur dari Lapas Lambaro. Peringkusan dilakukan di Terminal L-300 Kota Lhoksumawe.

Anwar Nurdin (34) ditangkap polisi saat berusaha kabur menggunakan armada angkutan umum.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Lhokseumawe, Riski Ardian mengungkapkan mulanya menerima informasi dari seoang sopir angkutan umum.

"Kami dapat informasi dari sopir L-300 bahwa ada yang dicurigai menumpang di mobilnya waktu itu, di daerah Kabupaten Aceh Besar. Jadi, dia (sopir-red) menelepon ke kami, ya sudah kami bilang nanti saja pas sampai terminal. Habis itu, kami lihat data yang dishare sama Lapas Banda Aceh, ternyata benar," cerita Riski Ardian kepada KBR, Jumat (30/11/2018).

Ia menambahkan, Anwar berasal dari Desa Bangka Rimung, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur dan ditangkap karena kasus pencurian. Napi ini divonis hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

"Dia (Anwar-red) sudah menjalani hukuman selama 2 tahun, tinggal menyisakan 8 bulan lagi saja. Tapi, mau dibilang apa sudah kabur dari Lapas dan, kemungkinan akan terkena hukuman tambahan akibat ulahnya sendiri itu," tutur Rizky.

Sebanyak 113 narapidana yang mendekam di Lembaga Permasyarakatan Kelas II-A Lambaro, Kota Banda Aceh kabur pada Kamis (29/11/2018) malam. 100an lebih orang itu kabur setelah memecahkan jendela ketika ibadah salat Magrib berlangsung di musala rumah tahanan tersebut.

Baca juga: Lebih dari 300 Napi dan Tahanan di Sulteng Masih Buron

Dihubungi di lokasi terpisah, Juru Bicara Mabes Polri Dedi Prasetyo menyatakan polisi langsung menetapkan status buron dan Kapolda Aceh sudah memerintahkan jajarang untuk menyapu sejumlah titik yang berpotensi jadi tempat persembunyian.

"Seluruh Polres jajaran dan Polsek melakukan razia di jalan. Turun semuanya melaksanakan razia kepolisian dalam rangka untuk mempersempit ruang gerak napi tersebut," jelas Dedi kepada jurnalis KBR di Jakarta, Jumat (30/11/2018).

"Selain itu juga dari seluruh aparat Polda Aceh mengecek di tempat-tempat rawan tempat-tempat persembunyian," tambah Dedi.

Ia pun memastikan, narapidana yang kabur dari Lapas Lamboro, Aceh tidak terkait kasus terorisme. Mereka terdiri atas pelaku kejahatan konvensional dan narkotika. Ia menduga, kaburnya ratusan narapidana ini didorong oleh kondisi lapas yang kelebihan kapasitas.

Kalah Banyak

Merespons insiden ini, Kepala Divisi Permasyarakatan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kadivpas Kanwil Kemenkumham) Provinsi Aceh, Meurah Budiman beralasan, jumlah petugas sipir di Lapas Lambaro tak sebanding dengan napi yang meloloskan diri.

Selain itu kata dia, minimnya peralatan jadi penyebab utama warga binaan dengan mudah keluar dari rumah tahanan.

Ia menyebutkan, hasil evaluasi menunjukkan ketika para napi tersebut kabur, petugas yang berjaga sebanyak 10 orang. Sedangkan Meurah membandingkan, napi yang menerobos paksa pengamanan Lapas berjumlah 113 orang.

"Karena kekuatan kami kalah dibandingkan dengan jumlah mereka (napi). Mereka, melakukan penyerangan secara sporadis secara tiba-tiba, sementara kekuatan kami juga tidak ada alat senjata yang bisa digunakan. Sehingga mereka juga berusaha melawan petugas kan nggak mungkin dilawan begitu saja," tutur Meurah Budiman kepada KBR, Jumat (30/11/2018).

Ia menambahkan, sudah melaporkan kejadian ini ke Kemenkumham. Pihaknya berharap, ada penambahan petugas dan kelengkapan peralatan sipir untuk memperketat sistem pengamanan di Lapas Lambaro.

"Yang bertugas 1 regu 12 orang malam itu, yang mana 2 orang nggak masuk karena cuti dan sakit. Kami ada senjata api di Lapas, tapi kami nggak boleh gunakan secara sembarangan," sambung Meurah.

Baca juga: Kemenkumham Dorong Lapas Khusus Lansia 



Editor: Nurika Manan

  • Lapas Lambaro
  • Lapas
  • Napi Kabur
  • Kepolisian
  • Ditjen Pas
  • Aceh
  • kerusuhan lapas

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!