HEADLINE

Perjuangan Hak Papua Berbuah Pemulangan Paksa

Perjuangan Hak Papua Berbuah Pemulangan Paksa


KBR, Surabaya - Nyaris tengah malam pada Minggu 2 Desember 2018, suasana sekitar Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya mendadak riuh. Puluhan polisi berkumpul, sejumlah orang pun ikut mengerubung, beberapa di antaranya mengenakan atribut Ormas Pemuda Pancasila.

"Mohon untuk semuanya turun.. semuanya turun..." kata seorang polisi dari pengeras suara memperingatkan orang-orang yang mencoba menaiki pagar asrama, Minggu (2/12/2018).

Tengah malam itu adalah sehari setelah aksi ratusan Mahasiswa asal Papua memperingati Hari Kemerdekaan Papua Barat 1 Desember, di Surabaya. Unjuk rasa rupanya berbuntut panjang.

Malam itu, satu per satu mahasiswa digiring keluar dari gerbang pintu asrama. Dikawal sejumlah polisi. Mereka diarahkan menaiki bus pariwisata. Polisi, menyiapkan tiga bus.

Kata Kapolrestabes Surabaya, Rudi Setiawan, ketiga kendaraan itu digunakan memulangkan ratusan mahasiswa asal Papua ke domisilinya masing-masing. Pemberangkatan bus pertama menuju Malang, diikuti kemudian kloter yang memulangkan puluhan mahasiwa Papua lain ke Jawa Timur dan, Yogyakarta.

Polisi, menyebut tindakan tersebut sebagai, evakuasi.

"Proses evakuasi kelompok mahsiswa yang menamakan Aliansi mahasiswa Papua berjalan kondusif. Seharusnya mereka tidak kembali karena mereka tidak berdomisili di sini. Kami akan menindak siapapun yang menganggu ketertiban di Surabaya," terang Rudi di Surabaya, Minggu (2/12/2018).

Sehari sebelum unjuk rasa 1 Desember, sejumlah orang dari Ormas PP dan Forum Komunikasi Putra-putri Purnawirwan TNI/Polri (FKPPI) memang menggeruduk Asrama Mahasiswa Papua. Saat aksi digelar pun, massa tandingan itu juga ikut unjuk rasa menyuarakan penolakan.

Baca juga: Aksi Peringatan 1 Desember Papua Diwarnai Kericuhan

Sebelum pemulangan paksa Minggu (2/12/2018) malam, polisi terlebih dulu menangkap 233 mahasiswa Papua, termasuk seorang WNA Australia dan dua warga non-Papua. Meski, setelah beberapa jam setelah itu lantas dilepaskan.

Penangkapan terjadi tak sampai 12 jam berselang setelah masa membubarkan diri pada Sabtu (1/12/2018) siang. Malamnya, Asrama Mahasiswa Papua dikepung polisi. Yang bukan asli penghuni asrama, oleh polisi diminta pulang ke daerah domisilinya masing-masing.

Saat itulah, penangkapan ratusan orang terjadi.

Juru Bicara Mabes Polri Syahar Diantono beralasan langkah tersebut bagian dari pengamanan.

"Kami melakukan pengamanan, tidak melakukan penangkapan. Hanya melakukan pengamanan karena itu untuk mencegah antara kubu dari rekan-rekan mahasiswa Papua itu untuk diadang warga setempat, jadi upaya pengamanan," kata Syahar di Jakarta saat dimintai konfirmasi mengenai penangkapan ratusan mahasiswa Papua di Surabaya, Senin (3/12/2018).

Ia bahkan menuding, informasi mengenai penangkapan dan penganiayaan polisi terhadap peserta aksi, seperti yang beredar di media sosial, adalah hoaks.

"Kalau ada kabar tentang mahasiswa itu (ditahan, dianiaya) Polda Jatim sudah mengatakan bahwa itu tidak benar, bahwa itu hoaks. Sekarang semua sudah di pulangkan," Syahar menukas.

Salah satu saksi sekaligus mahasiswa asal papua yang masih tinggal di asrama, Alince Tekege mengaku trauma. Ia mengungkapkan, dirinya masih tertekan pascapemulangan paksa kawan-kawannya tersebut.

Sejak peristiwa itu, sebagian besar mahasiswa asal Papua takut beraktivitas karena merasa terus diawasi.

"Kami mau beli sayur jadi takut-takut. Kami mau beli air untuk minum saja susah, tertekan kami sampai sekarang," cerita Alince di kantor KontraS Jawa Timur, Surabaya pada Senin (3/12/2018).

Baca juga: Polisi Bantah Tangkap Ratusan Mahasiswa Saat Aksi Peringatan 1 Desember

Ia pun menjelaskan, sejak peristiwa itu Asrama Mahasiswa Papua dijaga ketat oleh pasukan Satpol PP. Alince juga mencurigai, di sekitar pondokannya itu anggota Ormas yang mengintimidasi mereka pun masih berkeliaran sembari mengawasi aktivitas mahasiswa Papua.

"Ada satu truk Pol PP beberapa berpakaian hitam lengkap dan Satpol PP. Mungkin ada juga ormas."

Pemantauan aparat di sekitar asrama itu membuat Alicence dan rekan-rekannya justru merasa tidak nyaman. Ia bukan hanya berharap pemerintah melindungi mereka dari sasaran intimidasi ormas, melainkan juga memberikan rasa nyaman dan perlakuan yang adil.

Sementara Pengacara HAM Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), Veronica Koman mengatakan alih-alih melindungi Warga Papua, dengan pemulangan paksa, polisi justru membatasi akses warga untuk tinggal di Surabaya.

"Saya pikir yang terjadi pada AMP ini boleh lepas asal keluar dari Surabaya itu adalah pemulangan paksa. Dan melanggar kebebasan hak bergerak. Katanya NKRI, kok dilarang begerak antar-provinsi. Seharusnya kan tinggal bebas,” ungkap Vero dalam konferensi pers di KontraS Surabaya, Senin (3/12/2018).

Ia juga menganggap, cara polisi memperlakukan Mahasiswa Papua itu sebagai bentuk diskriminasi terhadap warga papua.

"Itu juga rasisme, banyak ungkapan rasis baik di Surabaya dari kejadian ini. Satu dan dua desember saya menyadari sesuatu,"

Penanganan aparat saat unjuk rasa pun menurutnya mengakibatkan sejumlah mahasiswa luka-luka. Hal ini juga dibenarkan Alicence. Beberapa mahasiswa menurut Vero, terkena lemparan dan pukulan benda keras.

Selain di Surabaya, menurut catatan Veronica, terdapat 537 penangkapan di pelbagai daerah pasca-aksi peringatan 1 Desember Papua. Antara lain terjadi di Kupang, Ternate, Ambon, Manado, Makassar, Jayapura, Asmat dan, Waropen.

"Dengan diskriminasi mengepung dan memukul, jadi orang Papua akan NKRI, yang jelas mereka akan semakin antipati."

Bukan hanya Veronica, Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) pun menyesalkan kejadian ini. Para aktivis HAM tersebut masih memegang harap, warga Papua juga berhak mendapatkan keadilan dan perlakuan setara dengan warga lain.

Baca juga: Jokowi Perintahkan Penembak di Nduga Segera Ditangkap 




Editor: Nurika Manan

  • Papua
  • pemulangan paksa
  • aksi kemerdekaan Papua
  • Polisi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!