BERITA

Menkominfo: Teknologi 5G Terkendala Operator

""Operator saja belum menyampaikan model bisnisnya seperti apa. Jadi kalau operasionalisasi dari 5G masih belum.""

Menkominfo: Teknologi 5G Terkendala Operator
Ilustrasi. (Foto: Creative Commons license)

KBR, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengungkap sejumlah kendala yang dihadapi pemerintah dalam menerapkan teknologi generasi kelima atau 5G di masyarakat.

Sejumlah kendala itu antara lain belum ditetapkannya teknologi dan lokasi frekuensi. Meski aturan itu telah disiapkan, kata Rudiantara, belum ada dalam bentuk keputusan.


Menkominfo menyebut operator juga belum menyampaikan model bisnisnya. Hal itu membuat operasionalisasi teknologi generasi ke lima atau 5G belum akan hadir dalam waktu dekat di Indonesia.


"Teknologi belum ditetapkan. Lokasi frekuensi belum juga kita tetapkan. Walaupun kita telah siapkan, walaupun belum dalam bentuk keputusan. Yang lebih penting lagi, adalah model bisnis dari operator. Operator saja belum menyampaikan model bisnisnya seperti apa. Jadi kalau operasionalisasi dari 5G masih belum," kata Rudiantara usai acara Peluncuran Digitalisasi Pembiayaan Ultra Mikro di Aula Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (11/12/2018).


Menkominfo mengatakan kendala lain adalah belum ditemukannya formulasi model bisnis jaringan 5G, karena belum banyak perusahaan yang menggunakannya.


Meski begitu, Rudiantara mengklaim masyarakat juga perlu diberikan suatu perkenalan teknologi 5G sehingga masyarakat tidak ketinggalan dari sisi perkembangan teknologi terkini.


"Jadi kalau ujicoba, showcase, ditujukan kepada masyarakat agar masyarakat bisa merasakan apa itu manfaatnya teknologi, itu tidak masalah," kata Rudiantara.


Editor: Agus Luqman

 

  • teknologi 5G
  • Rudiantara
  • teknologi generasi kelima
  • model bisnis
  • Menkominfo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!