BERITA

Kasus e-KTP Tercecer, Polisi Tak Temukan Unsur Kesengajaan

""Yang di Muara Enim ada penanggung jawabnya, sekarang sedang dalam proses pengenaan sanksi. Di Bogor, juga sudah diberikan sanksi, petugasnya dimutasi.""

Dwi Reinjani

Kasus e-KTP Tercecer, Polisi Tak Temukan Unsur Kesengajaan
Petugas Kemendagri memusnahkan KTP-elektronik yang rusak di gudang aset di Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/12/2018). (Foto: ANTARA/Arif Firmansyah)

KBR, Jakarta - Markas Besar Kepolisian belum menemukan adanya unsur pidana kesengajaan dalam kasus penemuan KTP elektronik di beberapa lokasi.

Juru bicara Mabes Polri, Dedi Prasetyo mengatakan, dalam pemeriksaan awal, penyidik gabungan hanya melihat adanya unsur kelalaian dari petugas Dukcapil.


“Dari Dukcapil melihat belum ada unsur kesengajaan terhadap petugas atau pegawai yang bertanggungjawab menyangkut masalah KTP tersebut," kata Dedi Prasetyo, di kantornya, Kamis (20/12/2018).


"Kalau misalnya nanti dari Dukcapil melakukan penilaian dan menganalisa bahwa pegawai tersebut ada unsur kesengajaan, maka bisa masuk ranah pidana. Dalam setiap penemuan e-KTP dari Bareskrim selalu bekerjasama dengan Dukcapil,” ujar Dedi, di kantornya, Kamis (20/12/2018).


Dedi Prasetyo mengatakan, penemuan ratusan keping e-KTP di Deren Sawit Jakarta Timur dan Bogor Jawa Barat telah diikuti sanksi oleh Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil. Para petugas yang terkait telah diberi sanksi atas kelalaian mereka, dan dimutasi agar tidak berada di ranah pengelolaan E-KTP.


“Yang di Muara Enim ada penanggung jawabnya, yaitu bapak IR. Sekarang sedang dalam proses pengenaan sanksi. Kemudian di Bogor, e-KTP yang tercecer 400 keping, juga sudah diberikan sanksi, petugasnya langsung dimutasikan. Tidak boleh bersentuhan langsung dengan masalah dokumen kependudukan,” ujar Dedi.


Ia membenarkan, kepolisian Daerah Polda Metro Jaya telah memeriksa tujuh orang petugas untuk mendapat keterangan untuh. Namun, sampai saat ini tidak ditemukan adanya unsur kesengajaan yang mengarah pada tindak pidana.

Baca juga:

    <li><b><a href="https://kbr.id/nasional/12-2018/mendagri_perintahkan_kepala_daerah_bakar_e_ktp_tak_terpakai/98459.html">Mendagri Perintahkan Kepala Daerah Bakar e-KTP Tak Terpakai</a> <a href="https://kbr.id/nasional/12-2018/mendagri_perintahkan_kepala_daerah_bakar_e_ktp_tak_terpakai/98459.html">Mendagri Perintahkan Kepala Daerah Bakar e-KTP Tak Terpakai</a> </b></li>
    
    <li><b><a href="https://kbr.id/nusantara/12-2018/usut_e_ktp_tercecer__polisi_panggil_18_saksi/98452.html">Usut E-KTP Tercecer, Polisi Panggil 18 Saksi</a> </b></li></ul>
    

    Editor: Agus Luqman 

  • e-KTP
  • e-KTP tercecer
  • Dukcapil
  • Gudang KTP
  • pemusnahan e-KTP rusak

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!