BERITA

Begini Kronologis Tewasnya Anggota POMAD di Jatinegara

Begini Kronologis Tewasnya Anggota POMAD di Jatinegara
Kodam Jaya melalukan jumpa pers terkait tertembaknya anggota mereka. (Foto: KBR/Resky Novianto)

KBR, Jakarta- Juru bicara Kodam Jaya, Kristomei Sianturi menjelaskan kronologi tertembaknya Anggota Polisi Militer Angkatan Darat (POMAD), Dono Kuspriyanto di sekitar Rumah Sakit Hermina, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (25/12/2018) malam.

Kristomei mengatakan sebelum terjadi peristiwa, korban dan pelaku yang diduga bernama Serda JR sempat saling serempetan di jalan.

Diduga setelah terjadi senggolan itu, korban yang mengendarai mobil tidak langsung berhenti, sehingga pelaku kemudian mengejar mobil dan menembak korban.

"Pada saat itu korban sedang mengendarai kendaraan dinas, dengan nomor registrasi 2334-34 dan korban mengendarai sendiri dengan berpakaian preman. Kemudian terjadi serempetan antara kendaraan yang dikendarai oleh korban dengan kendaraan motor yang digunakan terduga pelaku penembakan," kata Kristomei Sianturi dalam konferensi pers di Kodam Jaya, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (26/12/2018).   

Saat itu, korban tidak menghentikan kendaraan sehingga dikejar oleh pengendara motor yang diduga pelaku.

"Akhirnya tekejar. Terduga pelaku kemudian memarkir kendaraannya. Ia kemudian mengeluarkan dua kali tembakan di bagian depan, dan dua kali tembakan di bagian belakang," kata Kristomei.

Korban meninggal di tempat dengan dua luka tembakan yang pertama di pelipis dan kedua di punggung tembus ke perut.


Kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan beberapa barang penting milik pelaku dan korban.

Di tempat kejadian, tim gabungan menemukan sembilan selongsong peluru dari senjata jenis pistol, satu unit mobil dinas nomor 2334-34 dan satu unit sepeda motor bernomor polisi B 4619 TSA yang digunakan terduga pelaku, serta tas korban yang berisi telepon genggam dan identitas pelaku.

Tim gabungan yang terdiri dari POMDAM Jaya, POM TNI AU, dan Polda Metro Jaya, kemudian menangkap terduga pelaku di rumahnya, pada Rabu (26/12/2018) pagi.

"Kemudian pada pukul 04.00 dini hari, telah dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku penembakan dari inisial Serda JR, oleh tim gabungan dari POMDAM jaya kemudian POM TNI AU, dan Polda Metro Jaya," sambung Kristomei.

Polisi Militer (POM TNI AU) kini masih mendalami motif penembakan yang dilakukan Serda JR kepada korban.

Saat penangkapan di rumah pelaku, tim gabungan mendapati pelaku sedang dalam pengaruh minuman keras. Menurut Kristomei, kejadian penembakan itu kemungkinan merupakan kasus kriminal murni atau bukan kejahatan terencana.

"Saya berharap masyarakat untuk bersabar. Kita akan melakukan penyelidikan lebih dalam, apa motivasinya. Tidak perlu diasumsikan bermacam-macam. Ini kriminal murni, diketahui dari kondisi terduga pelaku yang saat ditangkap sedang dalam keadaan mabuk," kata Kristomei.

Sementara itu, Kasubdispenum Dispen AU, Muhammad Yuris menerangkan saat ini pelaku ditahan di satuan POM AU, Pangkalan TNI AU, Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta Timur.

"Meskipun sudah mengarah ke penangkapan tersangka, namun kita tetap menunggu asas praduga tak bersalah, sampai ada putusan pengadilan. TNI AU akan transparan dalam menyikapi kasus ini," jelas Yuris.

Editor: Kurniati

  • POMAD
  • Jatinegara
  • Tentara
  • Kodam Jaya
  • POM AU

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!