HEADLINE

3 Gereja di Jambi Masih Disegel, Jemaat Terpaksa Beribadah di Halaman

3 Gereja di Jambi Masih Disegel, Jemaat Terpaksa Beribadah di Halaman

KBR, Jakarta - Jemaat tiga gereja yang disegel di Jambi terpaksa menggelar ibadah Natal  di halaman gereja. Sebelumnya Pemerintah Kota Jambi menyegel tiga gereja di Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi pada Kamis (27/9/2018) pagi.

Tiga gereja itu antara lain Gereja Sidang Jemaat Allah, Gereja Huria Kristen Indonesia Simpang Rimbo, dan Gereja Methodist Indonesia Kanaan Jambi.

Pendeta Gereja Huria Kristen Indonesia, Paradon Pasaribu mengatakan belum ada kejelasan terkait nasib gereja mereka.

"Kalau hujan ya pasti kami kebasahan. Lalu suara-suara yang kami di dalam harusnya kalau di gedung bisa khusyuk, kalau di luar jadi ribet juga," ujar Paradon saat dihubungi KBR, Senin(24/12/2018) malam.

Paradon mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan pemerintah daerah, terakhir kali dilakukan Jumat (21/12/2018) lalu.

Baca juga: Mediasi Masalah Segel Gereja di Jambi Munculkan Opsi Relokasi

Namun pemda belum memberi kejelasan soal nasib rumah ibadah mereka. Padahal, kata Paradon, pihaknya juga membuka diri terhadap opsi relokasi. 

"Kami menunggu relokasi. Relokasi tempat baru, menunggu keputusan pemerintah."

Pada September 2018 lalu, Pemerintah Kota Jambi menyegel tiga gereja. Selain Huria Kristen Indonesia, pemda juga menyegel Gereja Methodis Indonesia dan Gereja Sidang Jemaat Allah di Jambi.

Alasan mereka, karena gereja yang bersangkutan belum mengantongi izin mendirikan bangunan. Menurut Paradon pihaknya sudah berusaha mendapatkan IMB. Namun, pengurusan IMB terkendala izin dari masyarakat.

Baca juga: Diancam Demo, Pemkot Jambi Segel 3 Gereja 



Editor: Nurika Manan

  • penyegelan gereja
  • gereja
  • Natal
  • Gereja Jambi
  • Jambi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!