BERITA

Tolak Angkutan Daring, Ribuan Angkot di Medan Mogok

Tolak Angkutan Daring, Ribuan Angkot di Medan Mogok

KBR, Medan- Sekitar sepuluh ribu mobil angkutan kota (Angkot) yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Darat (Organda) Medan melakukan aksi mogok tidak beroperasi.Ketua Organda Kota Medan, Mont Gomery Munthe mengatakan, dikandangkannya ribuan angkot sebagai bentuk protes atas keberadaan taksi online.

Kata dia,   penyedia jasa angkutan berbasis online   tidak mematuhi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

"Ini adalah bentuk keresahan kami atas keberadaan taksi online ilegal dan akibat pihak aplikasi tidak mentaati Permenhub. Mereka melanggar Permenhub No 108 Tahun 2017. Jadi semua dilanggar, kuota di Sumut kan sudah ditentukan tapi kenyataannya melebihi. Sampai sekarang mereka terus melanggar peraturan," kata Mont Gomery kepada KBR, Rabu (13/12).


Dia mendesak  pemerintah khususnya di Sumatera Utara  menegakkan Permenhub No 108 Tahun 2017, karena aplikasi berbasis online terus melanggar peraturan tersebut.  Organda akan beroperasi kembali jika pemerintah menuruti tuntutan.


"Kami sudah beritahu ke pemerintah untuk tegakkan Permenhub No 108 Tahun 2017. Itu yang kami tuntut. Ini tergantung pihak Pemprov. Kalau mereka memberikan solusinya hari ini juga bisa operasikan kembali angkot-angkot itu," jelas Mont Gomery.


Dia mengecam ketidaktegasan pemerintah terhadap taksi online yang berkeliaran bebas dengan tanpa izin operasional, tanpa KIR dan kartu penga­wasan (KPS).

Organda juga sangat menyanyangkan sikap pihak aplikasi angkutan berbasis online yang terus melakukan rekrutmen secara bebas.


"Sudah jelas di Permenhub No 108 Tahun 2017 pihak aplikasi bukan sebagai operator angkutan umum. Kita berharap pemerintah juga harus tegas terhadap pihak aplikasi," tandasnya.


Editor: Rony Sitanggang

 

  • taksi online
  • penolakan taksi online

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!