BERITA

MUI Ikut Terjun Lawan Perdagangan Satwa Ilegal

MUI Ikut Terjun Lawan Perdagangan Satwa Ilegal

KBR, Jakarta - Organisasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengklaim tidak hanya mengurusi masalah keagamaan. Lembaga ini juga terjun ke lapangan untuk melawan perdagangan satwa liar ilegal, bekerjasama dengan LSM lingkungan lain.

Ketua Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam MUI Hayu Prabowo mengatakan MUI berkomitmen mendukung agenda konservasi lingkungan, khususnya pencegahan perdagangan satwa liar.

Hayu Prabowo mengatakan, saat ini MUI mulai fokus memberdayakan masjid-masjid dan para dai di wilayah rentan perdagangan satwa ilegal. Tiga daerah utama yang jadi sasaran adalah Aceh, Riau dan Ujung Kulon Provinsi Banten.

Komitmen itu, menurut Hayu, sesuai Fatwa MUI Nomor 4 tahun 2014 tentang pelestarian satwa langka untuk keseimbangan ekosistem

"Kami bekerjasama dengan WWF dan beberapa LSM untuk sama-sama memperkuat di tingkat bawah. Karena masing-masing memiliki keahlian. Jadi kami bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, bagaimana secara bersama dan sinergis bisa melakukan hal itu. Terutama di daerah Aceh, Riau dan Ujung Kulon. Di Aceh itu ada masalah gajah, di Riau masalah harimau di Ujung Kulon masalah badak," kata Hayu di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Jumat (22/12/2017).

Baca juga:

Hayu menambahkan, MUI akan mengedukasi para ulama atau dai tentang pentingnya melindungi satwa langka. Para dai itu akan 'disulap' menjadi dai konservasi yang mampu menjelaskan kepada masyarakat mengenai pentingnya pelestarian alam dengan pendekatan agama. 

"Ada pendidikan dai konservasi. Kami kumpulkan dai-dai di daerah target, mana kira-kira yang duluan. Mereka biasanya tahu fiqhnya, tapi tidak tahu apa maknanya, kenapa satwa harus dilindungi," kata Hayu.

Wildlife Conservation Society (WCS) memperkirakan nilai perdagangan ilegal satwa di Indonesia mencapai 1 miliar dolar AS (sekitar Rp13 triliun) pertahun. Bahkan perdagangan satwa liar yang dilindung di Indonesia di tahun 2015 meningkat sampai 70 persen dibanding sebelumnya.

Menurut data WCS, trenggiling merupakan satwa yang paling banyak diperdagangkan. Satwa yang dilindungi ini dibawa dari Sumatera dan diekspor ke Tiongkok melalui Malaysia dan Vietnam.

Baca juga:

Editor: Agus Luqman 

  • perdagangan satwa
  • perdagangan satwa ilegal
  • satwa liar
  • perdagangan satwa liar
  • perdagangan satwa dilindungi
  • satwa dilindungi
  • MUI
  • fatwa MUI

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!