HEADLINE

Mengaku Sakit, Hakim Skors Sidang Perdana Setnov

""Saya coba kembali menanyakan identitas terdakwa? Apakah saudara mendengarkan saya? Saya ulangi lagi nama saudara? Apakah saudara mendengarkan saya?"

Mengaku Sakit, Hakim Skors Sidang Perdana Setnov
Terdakwa kasus dugaan korupsi KTP elektronik Setya Novanto (kiri) berbicara dengan penasehat hukumnya pada sidang perdana di gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12). (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Sidang perdana kasus dugaan korupsi KTP elektronik dengan terdakwa Setya Novanto ditunda. Hampir sejam sidang dibuka,  Jaksa KPK   belum membacakan dakwaan lantaran Setnov mengeluh sakit.

Ketua Majelis Hakim Yanto memutuskan pemeriksaan ulang kesehatan Setya Novanto di Klinik Pengadilan Tipikor dari dokter yang didatangkan oleh kuasa hukum dan oleh jaksa KPK.

"Jadi saudara Penuntut Umum, karena dokternya lengkap dan kalau dari PH kalau masih mau menghubungi bisa ini untuk diperiksa ulang, apakah terdakwa betul-betul sakit atau seperti yang disampaikan dalam surat tadi, kebetulan di sini ada klinik, kalau dokter-dokter bawa alat jadi silakan periksa, sidang akan diskors sampai selesai pemeriksaan," ucapnya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12).

red


Dalam sidang, saat Ketua Majelis Hakim Yanto menanyakan identitas lengkap kepada Setya Novanto, bekas Ketua DPR itu tiba-tiba mengaku tidak bisa mendengar sama sekali. Padahal jarak keduanya cukup dekat dan keduanya menggunakan pengeras suara.


"Saya coba kembali menanyakan identitas terdakwa? Apakah saudara mendengarkan saya? Saya ulangi lagi nama saudara? Apakah saudara mendengarkan saya? Bagaimana saudara PU?" Tanya hakim Yanto.


Kuasa Hukum Setnov, Maqdir Ismail mengatakan Setnov sudah tiga hari mengidap diare dan sudah 20 kali bolak balik ke toilet dalam waktu satu malam saja. Dia juga mengaku sempat meminta obat kepada dokter KPK namun tidak diberikan oleh dokter KPK.


"Kalau menurut kami soal pemeriksaan dokter ini dari beberapa waktu lalu ada perbedaan antara dokter beliau sebelum ditahan dan dokter RSCM mengatakan bisa ditahan agar tidak terus menerus polemik. Menurut pendapat kami sangat patut dan layak minta diperiksa oleh RS yang lain agar diperiksa di RSPAD tapi kami tidak mendapat reaksi atas permohonan kami karena kami anggap kesehatan terdakwa menentukan apakah dapat dilakukan persidangan," ucapnya.


Jaksa KPK, Irene Putri langsung membantah keterangan Setya Novanto tersebut. Kata dia, dokter KPK tadi pagi sempat memeriksa kesehatan Setya Novanto dan berkesimpulan bahwa Ketua Partai Golkar nonaktif itu sehat dan bisa mengikuti persidangan.

red


Menurut dia, berdasarkan keterangan dokter KPK, tekanan darah Setya Novanto normal, begitu juga dengan denyut nadinya.


"Terdakwa punya dokter pribadi dan KPK juga minta second opinion IDI dan sudah tunjuk dokter-dokter profesional yang lakukan eksaminasi ke terdakwa," ucapnya.


Kata dia, Dokter yang memeriksa Setya Novanto tadi pagi yang berjumlah 3 orang dari rumah sakit yang berbeda juga dihadirkan di dalam persidangan dan memastikan Setya Novanto sehat.


Terkait diare kata dia, menurut keterangan penjaga rutan, malam ini Setnov hanya dua kali ke toilet dan sebelumnya mengaku batuk sehingga tidak ada permintaan obat untuk diare. Dia berkesimpulan  Setya Novanto berbohong terkait pernyataan sakitnya tersebut.


Editor: Rony Sitanggang

  • praperadilan setya novanto
  • Manuver Setnov
  • Setnov melawan
  • sidang e-KTP

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!