BERITA

Himpaudi DKI Akui Ada Kesalahan dalam Proposal Dana Hibah

Himpaudi DKI Akui Ada Kesalahan dalam Proposal Dana Hibah

KBR, Jakarta - Pengurus Perhimpunan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) Provinsi DKI Jakarta mengaku ada kesalahan dalam proposal pengajuan dana hibah sebesar Rp40,2 miliar rupiah.

Ketua Himpaudi DKI Jakarta Yufi Natakusumah mengatakan kesalahan itu berupa tidak dicantumkannya rincian mengenai audit dalam proposal Himpaudi. Padahal, kata Yufi, seharusnya proposal yang diajukan ke Dinas Pendidikan DKI itu mesti menjelaskan cara audit penyaluran dana hibah ke 6.700 guru PAUD yang bernaung di organisasi Himpaudi.

"Ini saja proposal masih ada revisi. Jadi tadi, proposal kami masih direvisi. Tadi pagi kami dipanggil Dinas Pendidikan, ternyata masih revisi. Ternyata di dalam pengajuan anggaran dana hibah itu, harusnya kami mengajukan anggaran untuk biaya audit," kata Yufi di Jakarta, Kamis (7/12/2017).

Baca juga:

Dana hibah yang diminta Himpaudi sebesar Rp40,2 miliar itu kini sudah masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2018.

Yufi mengklaim Himpaudi tidak memahami mekanisme pembuatan proposal permintaan dana hibah. Tetapi, dia memastikan, Himpaudi tetap akan melakukan audit keuangan saat penyaluran dana hibah ke guru-guru PAUD.

Dia juga mengklaim sudah mendapat akuntan publik yang bisa dibayar dengan harga murah. Yufi mengatakan, ada akuntan publik yang mau membantu yayasan-yayasan sosial.

"Insya Allah tidak terlalu berat. Umumnya Rp50 juta. Tapi ini mungkin paling besar, kami hanya akan mengeluarkan biaya sekitar Rp2 juta," kata dia.

Yufi menjelaskan, nantinya, uang Rp40,2 miliar itu akan digunakan untuk memberikan honor tambahan kepada 6.700 guru PAUD di Jakarta. Masing-masing guru PAUD akan menerima Rp500 ribu setiap bulan selama satu tahun.

Sebelumnya, hibah Himpaudi menjadi perhatian publik karena ada masalah administrasi, yaitu kesalahan alamat sekretariat. Namun hal tersebut kini sudah diperbaiki.

Baca juga:

Editor: Agus Luqman 

  • Dana hibah jakarta
  • dana hibah
  • dana hibah DKI
  • penerima dana hibah DKI
  • dana hibah APBD DKI
  • dana hibah guru
  • dana hibah guru PAUD
  • Himpaudi DKI
  • proposal dana hibah
  • korupsi dana hibah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!