OPINI

Hak Kaum Difabel

Peringatan Hari Disabilitas Internasional

Sembilan orang itu mendaki Gunung Sesean di Toraja Utara, Sulawesi Selatan, setinggi 2100 meter di atas permukaan laut. Yang istimewa, mereka adalah penyandang disabilitas - tunanetra, tunadaksa kinetik dan tunagrahita. Ini adalah bagian dari program Difabel Menembus Batas yang sudah dua kali ini mendaki gunung tinggi. Sementara itu di Yogyakarta, ada Difabel Siaga Bencana - inisiatif pertama di Indonesia. Kelompok ini bergerak di bawah Dinas Sosial Yogyakarta untuk membantu penanganan darurat bencana. 

Apa yang mereka lakukan memperlihatkan sekelumit kegigihan kelompok disabilitas untuk membuktikan kemampuan diri mereka. Dan sudah semestinya Pemerintah menyambut dengan memberikan ruang gerak serta menjamin hak mereka untuk berpartisipasi seluas-luasnya dalam berbagai aspek kehidupan. Kita tahu, masih banyak hak penyandang disabilitas yang belum dipenuhi - di sekolah, di tempat kerja, di jalanan dan banyak lagi. Padahal Indonesia sudah meratifikasi Konvensi PBB tentang hak penyandang difabilitas, yang diturunkan dalam bentuk Undang-undang. Juga ada delapan daerah yang sudah punya Peraturan Daerah sebagai turunan dari undang-undang di daerah. 

Kemarin Presiden Joko Widodo mencuit; Indonesia berkomitmen melaksanakan perlindungan terhadap penyandang disabilitas. Toh kita masih melihat adanya stigma dan diskriminasi terhadap penyandang disabilitas, juga hak mereka yang tak dipenuhi. Aturan di atas kertas saja memang tak cukup dan tak menjamin apa-apa, meski itu sebuah permulaan yang baik. Yang sungguh penting adalah bagaimana kita memperlakukan penyandang disabilitas secara setara. Mereka bukan tak mampu, hanya punya kemampuan yang berbeda. Dan perbedaan yang mereka sandang tak semestinya jadi bahan olok-olok atau diskriminasi. 

  • Kaum Difabel
  • Difabel Menembus Batas
  • Gunung Sesean
  • diskriminasi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!