KBR, Jakarta - Kapolri Tito Karnavian menegaskan tidak ada rekayasa dalam penanganan para terduga kasus terorisme.
Ia mengatakan isu bahwa penangkapan teroris sebagai pengalihan isu kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak benar.
"Jadi tolong masyarakat memahami. Tolong jangan sampai terpengaruh juga berkomentar pengalihan isu segala macam. Kalau seandainya memang ada bukti nyata bahwa ini adalah rekayasa, tunjukkan buktinya. Kita akan lakukan tindakan tegas. Saya sendiri kalau terlibat siap dicopot dari jabatan Kapolri," kata Tito di Mabes Polri, Jumat (16/12/2016).
Baca: Polisi Tangkap Terduga Teroris di 3 Kota
Tito memerintahkan jajarannya untuk meminta keterangan siapa pun yang menyampaikan penangkapan teroris sebagai pengalihan isu. Ia menegaskan, Kepolisian tidak main-main dalam menangani hal ini.
"Kalau dia tidak punya data yang bisa dipertanggung jawabkan, bisa pidana atau juga minta maaf ke publik," ujar Tito.
Kepolisian sudah melayangkan surat panggilan pertama kepada anggota DPR asal Fraksi Partai Amanat Nasional, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio. Tito mengatakan, penyelidik mengundang Eko untuk mengklarifikasi pemberitaan di media.
"Apalagi kalau seorang anggota pejabat DPR menyampaikan pengalihan isu, kita ingin tanya," kata Tito.
Baca: Sebut Penangkapan Tersangka Terorisme Pengalihan Isu, Polisi Periksa Eko Patrio
Sebuah media daring menuliskan bahwa Eko menganggap rencana aksi teroris di Kompleks Kepresidenan hanya pengalihan isu.
Tito mengatakan, Kepolisian ingin mengklarifikasi kebenaran pernyataan Eko dalam berita tersebut.
"Tapi saya dengar yang bersangkutan tidak mengatakan hal itu, nanti kita tanya," ujarnya.
Editor: Agus Luqman