BERITA

Penyerangan Murid SD di Sabu Raijua, Polisi Usut Massa Penyerang Polsek

""Pelaku yang sudah berhasil kita tangkap dan kita amankan ini tetapi dilakukan dengan cara kekerasan oleh masyarakat.""

Yudi Rachman, Rio Tuasikal

Penyerangan Murid SD di Sabu Raijua, Polisi Usut Massa Penyerang Polsek
Irwansyah, tersangka pelaku penyerangan murid SD di Sabu Raijua, NTT. (Foto: Medsos)


KBR, Jakarta- Kepolisian akan mengusut pengerahan massa dan pengerusakan kantor polsek Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur  yang mengkibatkan pelaku penganiaya anak meninggal. Menurut juru bicara Mabes Polri Boy Rafli Ammar, pengusutan dan penyelidikan bisa dilakukan karena  main hakim sendiri melanggar hukum.

"Itu bisa diusut, bisa dilakukan penyelidikan siapa pun orangnya apakah ada provokator atau ada yang dengan sengaja. Karena ini memang walaupun ada korban di pihak anak-anak, penyelesaiannya tentu tidak boleh dengan cara-cara emosional," ujar Juru bicara Mabes Polri Boy Rafli Ammar di Jakarta, Selasa (13/12/2016)

Sementara itu Juru bicara Awi Setiyono menambahkan, kesulitan penanganan kasus tersebut adalah masalah komunikasi. Karena kata dia, untuk menuju ke Pulau Sabu dibutuhkan waktu hampir 24 jam. Dia juga belum dapat memastikan penambahan personel untuk menjaga keamanan bisa cepat dilakukan.

"Mau tambah pasukan bagaimana untuk mengamankan? 24 jam ke daerah itu, kita aja komunikasi sulit," tambahnya.

Mabes Polri sudah memerintahkan Kapolda NTT untuk mengusut main hakim sendiri terhadap tersangka penganiayaan anak.   Juru bicara Mabes Polri Boy Rafli Ammar,  masih menunggu keterangan dan investigasi tim dari Polda NTT yang menuju ke Pulau Shabu dengan helikopter.

"Kita menyesalkan adanya aksi main hakim sendiri dari masyarakat. Pelaku yang sudah berhasil kita tangkap dan kita amankan  ini tetapi dilakukan dengan cara kekerasan oleh masyarakat. Memang dia melukai anak-anak, tetapi main hakim sendiri itu tidak boleh.Nanti kita akan usut, Kapolda bersama tim Komando dan pemerintahan daerah sudah berada di Pulau Sabu, kita tunggu saja hasil pemeriksaannya," jelas Juru Bicara Mabes Polri Boy Rafli Ammar di Jakarta.

Boy menambahkan  juga akan memeriksa internal kepolisian yang menangkap pelaku penganiayaan. Karena kata dia, kepolisian memiliki kewajiban menjaga tersangka.

"Polisinya juga bisa kena kita lihat nanti ya hasilnya," jelasnya.

Kata Boy, pelaku penganiayaan anak-anak dengan pisau itu diduga memiliki masalah kejiwaan.Namun kata Boy, kepolisian akan terus mengembangkan kasus tersebut. 

Trauma

Bocah korban penyerangan di SDN 1  mengalami trauma. Menurut Orangtua korban, Ati Djawa Gigi mengatakan anaknya belum bisa berkomunikasi dengan lancar.

Menurut At, anaknya tidak terlalu ketakutan.

"Tidak terlalu, memang ada sedikit trauma. Belum terlalu bisa (diajak komunikasi) karena mungkin masih ingat kejadian tadi pagi. (Ketakutan bu?) Tidak, tidak. Karena rata-rata yang datang dikenal," jelasnya kepada KBR, Selasa (13/12/2016) malam.


Ati menambahkan, anaknya telah menjalani operasi jahit luka hari ini untuk menutup luka sabetan di leher. Sementara tim dokter masih melakukan observasi hingga esok untuk memantau kondisinya.


Kata dia, para orangtua lain masih belum bisa diajak bicara. Sebab, mereka juga terguncang dengan kejadian pagi ini.

"Semua masih belum bisa bicara karena juga kan trauma," terangnya.

Pagi tadi, seorang pria menyerang sebuah sekolah di Sabu Raijua, NTT, dan melukai 7 anak.  Massa yang marah lantas mendatangi tahanan dan menggabisi pelaku. Kepolisian menduga pelaku memiliki masalah kejiwaan.

Editor: Rony Sitanggang

  • Sabu Raijua NTT
  • Orangtua korban
  • Ati Djawa Gigi
  • Juru Bicara Mabes Polri Boy Rafli Ammar
  • Juru bicara Awi Setiyono

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!