BERITA

Makar, Polisi Kantongi Nama Penyandang Dana

Makar, Polisi Kantongi Nama Penyandang Dana
Aktivis yang juga tersangka kasus dugaan makar, Rachmawati Soekarnoputri (kedua kiri) bersama Kuasa Hukumnya, Yusril Ihza Mahendra (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus dugaan mak


KBR, Jakarta- Kepolisian sudah mengantongi siapa saja penyandang dana dugaan pemufakatan jahat untuk makar oleh beberapa tokoh. Juru bicara Polri, Rikwanto mengatakan, itu didapat dari bukti transaksi keuangan baik melalui transfer bank maupun tunai.

"Aliran dana ini dari pihak-pihak yang diduga untuk melaksanakan kegiatan aksi di saat aksi damai 212 berlangsung. Mereka melakukan kegiatan yang dimungkinkan untuk membuat chaos dan mengambil keuntungan dari peristiwa tersebut dengan menduduki gedung MPR/DPR," kata Rikwanto di Mabes Polri, Rabu (07/12/16).


Penyidik Polda Metro Jaya dibantu Bareskrim Polri terus mendalami aliran dana ini. Namun Rikwanto belum bisa membeberkan aliran dana tersebut dari siapa kepada siapa. Ia juga tidak bisa menyebutkan jumlah transaksi keuangannya dan digunakan untuk apa saja.


"Aliran dana masih kita pertajam. Dari mana, untuk apa, dan untuk kepentingan apa?" Ujar Rikwanto.


Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang tersangka dugaan makar, dua orang melanggar UU ITE dan satu orang yang diduga melakukan penghinaan terhadap penguasa. Penangkapan kesebelas orang ini dilakukan sebelum aksi 2 Desember oleh umat Islam di Kawasan Monumen Nasional (Monas).


Kesebelas orang tersebut yakni Sri Bintang Pamungkas, Kivlan Zein, Adityawarman, Ratna sarumpaet, Firza Huzein, Eko Suryo, Alvin, Rachmawati Soekarnoputri, Ahmad Dhani, Jamran dan Rizal. Namun Polisi hanya melakukan penahanan terhadap tiga orang, yakni Sri Bintang Pamungkas, Jamran dan Rizal.


Editor: Rony Sitanggang

  • tuduhan makar
  • Juru bicara Polri
  • Rikwanto

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!