BERITA

KSP: Pasti Ada Wilayah Kendeng yang Bisa Ditambang

KSP: Pasti Ada Wilayah Kendeng yang Bisa Ditambang


KBR, Jakarta - Kantor Staf Presiden menyatakan PT Semen Indonesia masih bisa beroperasi di Rembang, Jawa Tengah. Kepala KSP Teten Masduki mengatakan, masih ada bagian dari kawasan Pegunungan Kendeng yang bisa ditambang. Sehingga perusahaan plat merah itu dapat mengambil bahan baku dari penambang lain.

Namun begitu, kata Teten, kepastian itu harus menunggu hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang tengah digarap tim ahli. Menurutnya, hasil kajian akan memetakan wilayah mana yang termasuk kawasan karts dan mana yang bukan. Dengan begitu, wilayah yang bukan tergolong karts, masih bisa ditambang.


"Kami meyakini bahwa hasil KLHS pasti ada wilayah Kendeng yang bisa ditambang. Karena kan tidak semua masuk dalam karts tua dan dari ekosistem aman. Tetapi kita semua harus tunggu hasil KLHS. (Kalau di Watuputih bagaimana?) Saya enggak mau masuk ke teknis," kata Teten di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat (30/12/16).


"Tetapi memang pabrik sementara silakan saja cari sumber bahan baku dari daerah yang lain. Kami optimis, itu wilayah sangat luas, dan yang enggak boleh ditambang kan karts tua," lanjutnya.


KSP mempersilakan PT Semen Indonesia mulai mencari dan menyerap bahan baku untuk proses produksi pabrik di Rembang. Teten pun menambahkan, sebetulnya kini pabrik PT SI sudah bisa beroperasi lantaran menurutnya putusan Mahkamah Agung atas gugatan Peninjauan Kembali (PK) hanya membatalkan izin lingkungan kegiatan tambang.


Sembari menunggu KLHS Pegunungan Kendeng rampung, kata dia, PT Semen Indonesia untuk sementara bisa menyerap bahan baku dari pihak lain.

Baca:

    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/12-2016/menteri_siti_sebut_pabrik_pt_si_di_rembang__boleh_beroperasi/87860.html">Menteri Siti Sebut Pabrik Semen di Rembang, Boleh Beroperasi</a></b> </li>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/12-2016/klhk__gubernur_jateng_harusnya_cabut_izin_pabrik_semen_di_rembang/87278.html">Tergolong Amdal Terpadu, Gubernur Jateng Harusnya Cabut Izin Pabrik Semen</a></b> </li></ul>
    

    "Masih (bisa beroperasi). Jadi sebenarnya kan kalau pabrik semennya sudah celar. Cuma diperlukan KLHS untuk wilayah tambangnya. Jadi kan antara pabrik dan wilayah tambang kan berbeda. Nah jadi sekarang kita tunggu hasil KLHS."

    "(PT. Semen Indonesia mau serap bahan baku dari penambang lain?) Ya, tentu bisa. Kan pabriknya bisa dapatkan bahan baku dari mana saja," kata Teten saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.


    Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mengatakan, tim panel ahli KLHS memiliki tenggat penyelesaian hingga April 2017. Tim itu akan bekerja komprehensif memetakan kawasan, termasuk mengecek langsung ke Pegunungan Kendeng. Areal yang termasuk dalam Cekungan Air Tanah (CAT) merupakan bagian dari ekosistem karts dan, tidak boleh ditambang.


    Pada Oktober lalu, Mahkamah Agung memenangkan gugatan Peninjauan Kembali (PK) terkait izin lingkungan kegiatan penambangan PT Semen Indonesia (Persero). Putusan itu memerintahkan Gubernur Jawa Tengah untuk mencabut izin lingkungan pertambangan PT Semen Indonesia.



    Tambah Pemasukan Daerah


    Bupati Rembang Abdul Hafidz ingin pabrik PT Semen Indonesia di kabupaten tersebut tetap beroperasi. Pasalnya, Hafidz memperkirakan, pemasukan pemerintah daerah dari perusahaan plat merah itu bisa mencapai ratusan miliar Rupiah pertahun.


    Dari pajak bahan galian golongan C saja, menurut penghitungan Hafidz, pertahunnya PT Semen Indonesia bisa menyumbang Rp40 milyar dengan asumsi produksi 3 juta ton semen.


    "Kalau produksi 3 juta ton, semua bahan kan dari Rembang, tanah liat, pasir dan lain-lain. Dan saya yakin cara menambangnya itu melalui kaidah tambang,  bukan seperti pertambangan yang ada itu awut-awutan. Jadi memenuhi kewajiban penambang," jelas Abdul Hafidz kepada KBR.


    "Saya sudah menghitung, kalau Gol C-nya saja, 90 persen dari 3 juta kan Rembang dapat 2,7 kalikan perton Rp15 ribu. Belum pajak-pajak yang lain. Mungkin ya hampir ratusan milyar, belum CSR-nya. Tahun ini saja puluhan miliar," lanjutnya.


    CSR dari PT Semen Indonesia itu menurut Hafidz digunakan untuk pembangunan embung maupun pengembangan di bidang pendidikan, ekonomi dan kesehatan.

    Baca:

      <li><b><a href="http://kbr.id/berita/12-2016/blh_jawa_tengah_akui_ada_resapan_air_di_kawasan_tambang_pt_semen_indonesia/87647.html">BLH Jawa Tengah Akui Ada Resapan Air di Kawasan Tambang PT Semen Inoonesia</a></b> </li>
      
      <li><b><a href="http://kbr.id/berita/12-2016/tim_panel_klhs_kaji_dokumen_tata_ruang_wilayah_pegunungan_kendeng_/87637.html">Tim Panel Ahli Kaji Dokumen Tata Ruang</a></b> </li></ul>
      

      Lebih lanjut dia menampik, kekhawatiran bahwa kegiatan tambang PT SI nantinya akan merusak ekosistem kawasan karst di Rembang.

      "Yang selama ini (daerah yang) ditambang, yang produknya satu tahun nggak kalah sama rencana PT Semen itu nyatanya tidak ada masalah apa-apa sejak 1996. Banyak PT besar, ratusan tambang di Rembang itu, sebelahnya PT SI."


      Hafidz pun berdalih, sebelum kemunculan pabrik semen PT Semen Indonesia, telah ada ratusan perusahaan maupun perorangan yang menambang di kawasan itu. Bahkan mereka mengabaikan langkah mitigasi kerusakan lingkungan.


      "Jadi di sana itu (penambangan) sudah besar-besaran. Kalau dihitung sama PT Semen ya imbang saja. Ternyata tidak ada masalah. Kalau air kan kurangnya bukan semata tambang, tapi alas gundul juga pengaruh," tambah Abdul Hafidz.


      Kendati dalam Peraturan Daerah Kabupaten Rembang No 14 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Rembang 2011 hingga 2031 disebutkan bahwa Kecamatan Gunem dan Bulu merupakan kawasan sekitar mata air, Bupati Rembang Abdul Hafidz mengklaim, jajarannya telah memastikan area PT Semen Indonesia terbebas dari kawasan resapan air.


      "Tidak seluruhnya resapan. Jadi dulu dari pemohon dulu kan 1500 hektar, karena Pemkab mengkaji akhirnya direkomendasikan hanya 800 hektar. Ini posisi aman," jelasnya.


      "Kalau secara teknis itu kan sudah direkomendasikan sama BPLHD. Garis koordinat ada semua di situ, koordinatnya tentu sudah lepas dari daerah resapan," imbuh Hafidz.


      PT Semen Indonesia belakangan mempersempit luas lahan tambang di Desa Tegaldowo, Kecamatan Gunem, Rembang. Sekretaris Perusahaan PT Semen Indonesia Agung Wiharto mengatakan, luas yang semula 520 hektar itu kini menjadi 293 hektar.

      Baca:

        <li><b><a href="http://kbr.id/berita/12-2016/izin_baru_pt_semen_indonesia_pangkas_setengah_luas_lahan_tambang/87502.html">Izin Baru PT Semen Indonesia Pangkas Setengah Luas Lahan Tambang</a></b> </li>
        
        <li><b><a href="http://kbr.id/berita/12-2016/kalah_di_ma__menteri_rini__pabrik_semen_harus_terus_jalan/87486.html">Kalah di MA, Menteri Rini: Pabrik Semen Harus Terus Jalan</a></b> </li></ul>
        


        Menunggu Gubernur


        Meski begitu, Bupati Rembang Abdul Hafidz menegaskan tetap menunggu jawaban Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo atas putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) warga Rembang dan Walhi. Dalam putusan itu, MA meminta Gubernur Jawa Tengah membatalkan izin lingkungan kegiatan penambangan di Rembang. Tenggat menanggapi putusan ini adalah 17 Januari mendatang.


        "Kami taat hukum, kami masih menunggu dari Pak Gubernur."


        Sedianya, kelanjutan kegiatan penambangan di Pegunungan Kendeng harus menunggu KLHS keseluruhan rampung. Namun karena adanya putusan Mahkamah Agung tersebut maka Menteri LHK Siti Nurbaya memerintahkan pembahasan KLHS Rembang didahulukan.


        Langkah itu ditempuh sebagai dasar bagi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menentukan kebijakan kelanjutan untuk PT Semen Indonesia.


        "Kalau ada pro dan kontra masalah teknis ya silakan saja. Jadi saya tidak berpihak ke pro atau kontra," kata Abdul Hafidz.


        Ia pun melanjutkan, "pekan lalu ada demo 3000-4000 orang yang mendukung pabrik semen. Aspirasinya saya terima. Prinsipnya dari pemerintah tidak memihak ke yang pro atau kontra. Ketika ada perorangan atau kelompok atau PT sesuai dengan aturan ya kami beri." (ika)

        Baca:

          <li><b><span id="pastemarkerend"><a href="http://kbr.id/berita/12-2016/tolak_pabrik_semen__warga_kendeng_dirikan_tenda_perjuangan__di_depan_kantor_gubernur_/87596.html">Warga Penolak Pabrik Semen</a> </span></b></li>
          
          <li><span id="pastemarkerend"><b><a href="http://kbr.id/berita/12-2016/pendukung_pabrik_semen_rembang__pabrik_belum_beroperasi__csr_sudah_puluhan_miliar/87673.html">Warga Pendukung Pabrik Semen</a></b> </span></li></ul>
          

  • pabrik semen
  • PT Semen Indonesia
  • KSP kantor Staf Presiden
  • Kantor Staf Presiden
  • Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki
  • Bupati Rembang
  • Abdul Hafidz

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!