BERITA

Dianggap Halangi Perbaikan Tanggul Lapindo, Warga: Segera Selesaikan Ganti Rugi

Dianggap Halangi Perbaikan Tanggul Lapindo, Warga: Segera Selesaikan Ganti Rugi

KBR - Luberan lumpur dari Tanggul Titik 73 Kolam Penampungan Lumpur Lapindo, Desa Ketapang, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, mengalir deras ke pemukiman warga, Senin (1/12).

Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) mengaku tidak bisa berbuat banyak karena warga menghalangi aktivitas di kolam penampungan. Penghadangan dilakukan warga untuk menuntut ganti rugi yang hingga kini belum diterima.

Wakil Ketua Paguyuban Warga Reno Kenongo, Pitanto, mengatakan ganti rugi harus segera diselesaikan karena sudah terkatung-katung selama delapan tahun. Berikut perbincangannya dalam Program Sarapan Pagi KBR (2/12).

Warga disalahkan karena dianggap ikut menghalangi aktivitas BPLS didalam penanganan lumpur Lapindo. Tanggapan Anda bagaimana?

“Menurut saya saya juga selaku korban ini kurang tepat. Karena dengan adanya satu kepedulian daripada pemerintah yang mana dengan adanya satu penanganan lumpur ini sebenarnya warga harus diselesaikan dulu karena sudah 8 tahun ini belum selesai. Kita harus meninjau dengan adanya suatu keberadaan warga, benar saja warga begitu karena belum ada kejelasan yang mana ganti rugi di dalam peta area terdampak masih kurang Rp 781 miliar itu.”

Tapi kalau misalnya jalan terhalangi nanti tanggul tidak bisa diperbaiki bagaimana?

“Ya sebenarnya harus saling menyadari dan saling ada satu pengertian. Kalau warga satu pengertian, diberikan kesempatan untuk memberikan penanggulangan tapi bagaimana ganti rugi warga ini karena sampai sekarang masih belum jelas. Dulu dengan adanya satu statement bahwa yang sisanya Rp 781 miliar itu katanya diberi oleh pemerintah, terus seperti apa. Karena menunggu sampai sekarang dengan adanya APBN 2015 itu bagaimana ini kelanjutannya.”

Statement dari bupati adalah cair di bulan Januari. Bagaimana?

“Itu katanya tapi dari mana sumber keuangannya. Karena kalau yang pusat itu membuat satu aturan bahwa sisa ganti rugi sekian itu dibayar, jadi warga tidak menunggu dan menunggu.”

Anda ada di daerah mana dari luberan lumpur Lapindo yang sekarang?

“Saya di tengah-tengah. Jadi desa saya sudah tidak ada sama sekali penghuninya karena di tengah-tengah tanggul lumpur.”

Sekarang aktivitas warga seperti apa?

“Aktivitas warga terutama yang belum lunas itu menunggu dan menunggu dengan adanya ganti rugi itu.”

Pak Jokowi pernah punya komitmen membantu menyelesaikan masalah lumpur Lapindo. Komentar Anda?

“Statement dari Pak Jokowi untuk menyelesaikan tapi penyelesaian itu bagaimana, saya menunggu seperti apa. Kita bisa menunggu tapi harus jelas kapan ada pelunasan itu, ini belum jelas jangan pencitraan saja.”

Belum ada wakil dari Pak Jokowi apakah itu dari kementerian atau apa?


“Belum. Kalau berdasarkan mengeluarkan suatu Perpres misalnya dikatakan bahwa pelunasan ini adalah pada bulan ini, saya selaku warga ya oke saja asal ada dasar hukum yang tepat. Kalau sekarang hanya mengambang.”

Dalam jangka waktu dekat adalah bagaimana tanggul tertangani sehingga dampaknya tidak makin meluas. Bagaimana?


“Iya sebenarnya action pemerintah. Pemerintah itu misalnya memanggil para warga atau wakilnya, diberikan penjelasan bahwa pada tanggal ini bulan ini diselesaikan, dibayar lunas. Ini belum ada hanya iya nanti iya nanti saja tapi tidak punya dasar yang kuat.”

Selama tidak ada kepastian akan ditutup jalur tersebut?

“Iya bisa begitu. Karena belum ada kejelasan dengan adanya ganti rugi yang belum lunas ini sudah selama tiga dekade, dari Pak SBY dua dekade ditambah Pak Jokowi masih belum ada kejelasan kapan.”

Kalau misalnya dari warga sendiri apakah ada ancaman hukuman? kalau terus meluber bagaimana?

“Iya ini kembali pada pemerintah bagaimana pemerintah mengantisipasi ini. Kita selaku warga juga yang namanya tanggul itu sudah sejak dulu warga diberikan iming-iming dan intimidasi ya begitu modelnya.”

Bupati Sidoarjo mengatakan kalau ini terus meluber kemudian berdampak buruk sedangkan warga masih terus menghalangi upaya penanganan itu akan diproses hukum. Komentar Anda?


“Iya memang sejak dulu begitu tapi ya mohon pemerintah memberikan solusi yang jitu bagi warga yang belum ada pelunasan ini. Kalau diproses secara hukum apakah kita juga selaku warga dibiarkan. Ini mestinya kita duduk bersama, tidak janji-janji saja.”

Sudah berapa orang yang diproses hukum?

“Masih belum ini sudah ada rambu-rambu. Ini sudah ada kesempatan tapi belum ada kejelasan. Sejak dulu katanya 2014 bulan 10 mundur lagi sekarang akan menginjak 2015. Maksud saya mau kita diundur cuma harus ada satu kepastian.”  

  • Lapindo
  • tanggul
  • titik 73
  • BPLS

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!