KBR68H, Mataram - Laporan awal dana kampanye sejumlah parpol di Nusa Tenggara Barat dinilai janggal karena jumlah yang tercantum di rekening sangat kecil.
Ketua Divisi Pengawasan pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB Bambang Karyono mengatakan, ada dua parpol di antaranya yang mencantumkan dana awal kampanye Rp 250 ribu. Padahal jumlah baliho mereka yang terpasang sudah cukup banyak.
“Itupun yang sudah menyerahkan dana awal kampanye itu angkanya juga tidak logis. Dimana kalau mengacu dari dana awal yang tertera di rekeningnya itu ya tentu harga satu baliho pun tidak cukup disana, sementara mereka sudah memasang baliho banyak sekali. Dari mana anggarannya itu?” kata Bambang.
Bambang Karyono mengatakan, dari 12 parpol peserta pemilu, baru empat parpol yang sudah memberi laporan pembukaan rekening khusus bersama dana awal kampanye kepada KPU yaitu Partai Nasdem, PKS, PDI Perjuangan dan PPP. Sementara, delapan parpol lainnya di NTB belum menyerahkan kewajibannya kepada penyelenggara pemilu.
Berdasarkan aturan, batas akhir parpol menyerahkan laporan pembukaan rekening khusus dan laporan awal dana kampanye yaitu pada tanggal 2 Maret 2014 mendatang.
Editor: Doddy Rosadi