BERITA

Belum Terima Salinan Putusan PN, Bioskop 21 Tetap Putar Film Soekarno

"KBR68H, Jakarta "

Belum Terima Salinan Putusan PN, Bioskop 21 Tetap Putar Film Soekarno
soekarno, cinema 21, multivision

KBR68H, Jakarta – Jaringan bioskop 21 tetap memutar film Soekarno meski ada gugatan terkait film itu dan sudah dibawa ke Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat. Corporate Secretary Cinema 21 Catherine Keng mengatakan, Cinema 21 belum menerima salinan keputusan dari Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Karena itu, film Soekarno tetap diputar pada hari ini.

“Kami masih menunggu perkembangan kasus ini antara pihak produser dengan ibu Rachmawati sebagai penggugat. Kami juga sudah melihat kesekuruhan dari film itu dan tidak ada adegan Soekarno ditampar oleh tentara Jepang hingga terjatuh. Karena itu, film Soekarno masih tetap kami putar hari ini,”kata Catherine Keng ketika dihubungi KBR68H, Jumat (13/12).

Catherine menambahkan, Cinema 21 akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan produser film apabila sudah menerima salinan putusan dari Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Rachmawati Soekarnoputri menguggat PT Multivision sebagai pembuat film secara perdata ke Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat. PT Multivision dianggap telah melanggar perjanjian seputar hak cipta film Soekarno yang sebelumnya dipegang oleh Rachmawati.

Selain itu, Rachmawati juga keberatan dengan pemilihan Ario Bayu yang tampil sebagai Soerkarno. Keberatan lain dari putrid Soekarno itu adalah adegan ditamparnya Soekarno oleh tentara Jepang hingga terjatuh.

Kuasa hukum Rachmawati, Leonard Simorangkir mengatakan, hari ini Pengadilan Niaga akan menyita master film Soekarno dari bioskop-bioskop. Ini menyusul putusan sementara Pengadilan Niaga yang meminta bioskop tidak memutar film Soekarno hingga kasus perdata antara Rachmawati dengan PT Multivision tuntas.

Baca: Hari Ini, Pengadilan Niaga Sita Master Film Soekarno dari Bioskop


  • soekarno
  • cinema 21
  • multivision

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!