BERITA

19 Anggota Panwascam di Kepulauan Sula Dipecat

"KBR68H, Ternate "

Erwin Djamilgo

19 Anggota Panwascam di Kepulauan Sula Dipecat
panwascam, dipecat, kepulauan sula

KBR68H, Ternate – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku Utara memberhentikan 19 anggota Pengawas kecamatan di 8 Kecamatan, Kabupaten Kepulauan Sula. Anggota Bawaslu Maluku Utara, Muksin Amrin mengatakan, mereka diberhentikan karena tidak netral dalam melaksanakan pengawasan pemilu. Selain itu,  Bawaslu juga menonaktifkan anggota Panwas Kabupaten Sula, Suniati Buamona.

“Panwascam diberhantikan 8 kecamatan itu, ada satu kecamatan yang hanya 1 panwascam jadi ada 19 panwascam, satu kecamatan diberhantikan 1 panwascam sementara 2 panwascam lainnya, masih steril. Sementara Nuniati Buamona anggota Panwas Kabupaten Sula dinonaktifkan, sambil menunggu putusan DKPP,” ungkapnya (27/12).

Anggota Bawaslu Maluku Utara, Muksin Amrin menambahkan, lembaganya saat ini tenagh berkoordinasi dengan Panwas kabupaten Sula, guna proses pergantian antara waktu terhadap 19 Panwascam, mengingat kecamatan tersebut akan melaksanakan pemungutan suara ulang pada  27 Januari mendatang.

Editor: Doddy Rosadi

  • panwascam
  • dipecat
  • kepulauan sula

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!