BERITA

MAKI Duga Ada Penyimpangan Pembiayaan Formula E Jakarta

Ilustrasi: Gubernur Anies Baswedan didampingi pembalap Sean Gelae  konvoi promosi balap mobil listri

KBR, Jakarta - Koordinator Masayarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menduga ada penyimpangan  pembiayaan perhelatan balap mobil listrik Formula E yang rencannya dilangsungkan di Jakarta pada tahun depan. 

Boyamin mengatakan harga yang dibayar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terhadap pemilik royalti lebih mahal dibandingkan harga yang diberikan oleh kota penyelenggara lain. 

Menurut dia, mahalnya royalti tersebut mengindikasikan adanya penyimpangan di tubuh Pemprov DKI Jakarta.

    "Apakah dari penyelenggara di Indonesia yaitu sebuah BUMD ini kemudian tidak melakukan daya tawar yang cukup signifikan? Atau malah sengaja apapun permintaan langsung disetujui? Nah ini harus diteliti oleh KPK, bagaimana harga yang terbentuk dari royalti ini paling mahal di antara kota-kota lain. Apakah ada dugaan pemborosan atau bahkan dugaan penyimpangan?" Katanya kepada KBR, Jumat (5/11/2021).

    Dia juga menduga, ada beberapa pihak yang ikut berkecimpung menjadi promotor, sehingga mendapat beberapa konsesi atau pemberian hak untuk melakukan kegiatan. 

    MAKI mendorong KPK  mengusut dugaan penyimpangan dan menyelidiki keikutsertaan sejumlah promotor yang diduga menimbulkan beban mahalnya pembiayaan royalti.

    Baca Juga:

    "Apakah pihak yang ketiga ini, apakah itu justru akan menimbulkan beban yang makin mahal? Atau setidaknya royalti tadi menjadi mahal juga. KPK juga harus menelusuri dugaan pihak-pihak lain yang diduga berpartisipasi ini," ujarnya.

      Sebelumnya, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, lembaganya mulai menyelidiki dugaan korupsi pada penyelenggaraan balap Formula E. Balapan ini rencananya akan digelar di Jakarta pada Juni 2022. 

      Permintaan keterangan itu dilakukan disebabkan adanya laporan masyarakat perihal potensi kasus yang terjadi di penyelenggaraan Formula E. 

      Saat ini, ajang balap mobil listrik itu berada dalam tahap permintaan keterangan dan klarifikasi dari KPK.E

      Editor: Ranu Arasyki

      • formula e
      • Penyimpangan Pembiayaan Formula E
      • Boyamin Saiman

      Komentar (0)

      KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!