NUSANTARA

Pandemi Covid-19, Jateng Simulasi Belajar Tatap Muka di 34 Sekolah

""Semoga pengalaman dari 34 sekolah ini akan ada metodologinya sehingga selama uji coba di Jateng kita siap menjemput aturan bersama di Januari bisa tatap muka.""

Pandemi Covid-19, Jateng Simulasi Belajar Tatap Muka di 34 Sekolah
Gubernur Ganjar Pranowo pantau SMAN 3, Semarang, Jateng, Selasa (24/11). (Pemprov)

KBR, Semarang-   Sebanyak 34 sekolah di Jawa Tengah telah menggelar simulasi pembelajaran tatap muka di tengah pandemi covid-19.  Gubernur Jawa Tengah, Ganjar mengatakan uji coba pembelajaran tatap muka diterapkan dengan aturan protokol kesehatan, menyusul adanya wacana sekolah tatap muka pada Januari 2021 mendatang.

"Kita coba cek evaluasi. Kalau dulu kita kan coba delapan sekolah dan sekarang sudah uji coba di 34. Semoga pengalaman dari 34 sekolah ini akan ada metodologinya sehingga selama uji coba di Jateng kita siap menjemput aturan bersama di Januari bisa tatap muka. Tapi nanti tetap ada pembagian jadwal pembelajaran," Ungkap Ganjar kepada KBR di Semarang, Selasa (24/11/20).

Menurut Ganjar,   Pemprov   saat ini tengah mencari solusi dan metodologi-metodologi terbaik untuk sistem pembelajaran di tengah pandemi. Ia mengaku masih menemukan beberapa kendala terkait pembelajaran, baik jarak jauh maupun uji coba pembelajaran tatap muka.

"Kendala masih ada soal tatap muka ya, tapi kita akan cari solusi jika nanti memang akan diterapkan," Jelasnya.

Ia menambahkan, jika pembelajaran tatap muka saat pandemi nantinya diterapkan akan dibagi menjadi beberapa sift. Ia berharap dengan dibukanya 34 sekolah untuk uji coba, akan menemukan kesimpulan dan solusi untuk menerapkan sekolah tatap muka.

"34 sekolah itukan sedang diuji coba semoga bisa ada solusinya," Imbuhnya.

Dari data yang dihimpun KBR, ke-34 sekolah tersebut terdiri atas 16 Sekolah Menengah Atas (SMA) dan 18 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang tersebar di 13 cabang Dinas Pendidikan di Jawa Tengah.

Sebelumnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI menjelaskan, kebijakan pembelajaran tatap muka mulai semester genap tahun ajaran 2020/2021 (Januari 2021) merupakan wewenang pemerintah daerah. Mendikbud  Nadiem Makarim beralasan, pemda paling memahami kondisi, kebutuhan dan kapasitas daerahnya yang tiap kecamatan atau desanya sangat variatif satu dengan lainnya.

Ia berpesan, pengambilan kebijakan pada sektor pendidikan di daerah harus melalui pertimbangan holistik dan selaras dengan pengambilan kebijakan pada sektor lain di daerah.

"Memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah/Kanwil/Kantor Kemenag untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di bawah kewenangannya. Pemberian izin ini bisa saja secara serentak atau bertahap, tergantung kepada kesiapan masing-masing kepala daerah berdasarkan diskersi kepala daerahnya berdasarkan evaluasi kepala daerah," ucap Nadiem pada kanal YouTube resmi Kemendikbud, Jumat (20/11/2020).

Editor: Rony Sitanggang


(Redaksi KBR mengajak untuk bersama melawan virus covid-19. Selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan dengan 3M, yakni; Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan dengan Sabun.)

  • #pakaimasker
  • COVID-19
  • #jagajarak
  • #jagajarakhindarikerumunan
  • #KBRLawanCovid
  • #cucitangan
  • #satgascovid19
  • #IngatPesanIbu
  • #cucitanganpakaisabun

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!