Article Image

BERITA

Kulon Progo Terus Melawan Asap Rokok

Plang Kawasan Tanpa Rokok di Kulon Progo, Yogyakarta. KBR/Ken Fitriani

Di Indonesia, baru Kota Bogor di Jawa Barat dan Kabupaten Kulon Progo di Yogyakarta yang serius dengan kebijakan antirokok. Di Kulon Progo, kebijakan diberlakukan lewat Perda tahun 2014 silam dan terus ditegakkan meski kepala daerahnya berganti. Apa rahasia Kulon Progo terus menggalakkan aturan Kawasan Tanpa Rokok di sana? Jurnalis KBR Ken Fitriani mencari tahu dan menyusun ceritanya.

Di alun-alun Kota Wates tampak papan bertuliskan “Kawasan Tanpa Rokok”.

Tapi di sekitarnya, terlihat beberapa orang yang merokok.

Alun-alun adalah tempat publik dan seharusnya jadi kawasan yang bebas dari asap rokok.

Tapi tak semua orang paham soal itu, termasuk warga bernama Roy Romadhona.

“Untuk program itu belum tahu. Tapi setuju saja asalkan perokok diberikan fasilitas. Kalau memang rokok tidak boleh ya cabut saja sekalian pabriknya," kata Roy.

Anggota Pramuka terlibat Gerakan Gropyok Puntung Rokok di Alun-Alun Kota Wates, Kulon Progro

Alun-alun Kota Wates termasuk sasaran dari kegiatan “Gropyok Puntung Rokok” sejak tahun 2018 lalu. Henry Cavaso Listyo Darmawan terlibat dalam kegiatan ini.

“Kita juga bisa membantu membersihkan puntung rokok yang tersebar. Kita juga bisa mengedukasi terkait rokok itu sendiri," kata Henry.

Kegiatan Gropyok Puntung Rokok ini dimotori Pramuka serta Dinas Kesehatan setempat.

Dewi Ratnawati, Kepala Seksi Promosi dan Pemberdayaan Dinas Kesehatan Kulon Progo.

“Program kegiatan Gropyok Puntung Rokok merupakan kampanye. Masyarakat secara umum berhak atas udara yang bersih di tempat umum. Tapi kita lihat dari Gropyok Puntung Rokok ini masih kita jumpai banyak puntung rokok," ujarnya.

Kegiatan Gropyok Puntung Rokok ini adalah bukti kegigihan Kulon Progo untuk terus melawan bahaya merokok.

Ada juga program Semarku atau Sinergi Bersama Mengurangi Asap Rokok.

Program ini menggandeng anak muda untuk mengawasi pelaksanaan aturan KTR, kata Iud Karnaningrum dari Semarku.

“Pandemi kita masih jalan. Melalui platform, melalui siaran radio kita juga ada," paparnya.

Iud Karnaningrum, Pegiat Semarku

Namun di masa pandemi, warga justru makin akrab dengan rokok.

Ini selaras dengan hasil survei Komnas Pengendalian Tembakau. Hasil survei, kecenderungan merokok di rumah meningkat di beberapa kelompok akibat kebijakan PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar.

Karenanya edukasi harus tetap jalan terus, kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo, Sri Budi Utami.

“Petani tembakau, bakul rokok, bapak-bapak yang merokok itu kan merasa dibatasi. Merasa bakulan saya tidak laku. Kemudian event yang disponsori oleh rokok menjadi tidak terlaksana. Kendala-kendala ini yang secara perlahan kemudian kita atasi," ujar Sri.

Bupati Kulon Progo Sutedjo

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo berpegangan pada Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok yang keluar tahun 2014 di bawah kepemimpinan Bupati Hasto Wardoyo. Perda itu terus dilaksanakan dan diperkuat di bawah kepemimpinan bupati saat ini, Sutedjo.

“Perda itu mengatur tempat-tempat tertentu tidak boleh merokok. Maka di tempat-tempat tertentu itu ada tempat khusus untuk merokok. Termasuk di kantor atau instansi. Jadi sekali lagi, perda itu sama sekali tidak melarang orang merokok. Tapi mengatur di mana orang boleh merokok, di mana orang tidak boleh merokok," katanya.

Sebagai penerus, Bupati Sutedjo punya visi yang sama untuk Kulon Progo.

“Kami punya tanggung jawab untuk melanjutkan mengamankan kebijakan itu. Karena apa? Ketika pak Hasto memiliki ide dan spirit itu kan saya sudah mendampingi beliau," lanjutnya.

Kata Sutedjo, mereka ingin memastikan supaya anak muda tak terpancing untuk merokok.

“Harapannya bahwa asap rokok ini jangan sampai terhirup oleh orang-orang yang memang tidak merokok. Apalagi ibu hamil, atau bayi, atau anak-anak supaya terhindar dari asap rokok. Jadi kita tujuannya untuk melindungi masyarakat dari bahaya asap rokok. Saya kira publik sudah paham bahwa ada akses negatif bila terhirup masuk ke tubuh manusia," ujar Sutedjo.

Reporter: Ken Fitriani

Editor: Citra Dyah Prastuti