BERITA

Belum Semua Guru Mengetahui Kurikulum Darurat di Masa Pandemi

Belum Semua Guru Mengetahui Kurikulum Darurat di Masa Pandemi

KBR, Jakarta- Kurikulum Darurat di tengah pandemi Covid-19 sudah berjalan empat bulan, namun hingga saat ini baru 72 persen guru yang mengetahui adanya pedoman pelaksanaan kurikulum itu.

Hal ini disampaikan dalam hasil survei Badan Penelitian, Pengembangan dan Perbukuan di Kementerian Pendidikan.

Peneliti di Badan Litbang dan Perbukuan Kemendikbud Meni Handayani mengatakan survei dilakukan hingga awal Oktober lalu, terhadap 1.200-an guru di 50-an kabupaten dan kota di 15 provinsi.

"Hasil penelitian ini, sebagian guru memang telah mengetahui adanya kurikulum darurat yaitu 72 persen. 52 persennya sudah menggunakan kurikulum darurat. 34 persen mengetahui adanya modul belajar literasi dan numerasi, 23 persen memiliki modul belajar literasi dan numerasi. Lalu 21 persen menggunakan modul belajar literasi dan numerasi. 16 persen telah membagikan modul belajar itu ke orang tua siswa. Kurikulum darurat lebih banyak diketahui dan digunakan di daerah non-tertinggal," ujar Meni dalam kanal Youtube resmi milik Balitbang Kemendikbud, Selasa (10/11/20).

Peneliti di Badan Litbang dan Perbukuan Kemendikbud Meni Handayani menambahkan hasil survei juga mengungkapkan banyak guru masih kesulitan memperoleh akses terhadap materi modul kurikulum darurat untuk pembelajaran jarak jauh di masa pandemi.

"Belum semua guru pengguna kurikulum darurat memiliki modul berajar literasi dan numerasi karena keterbatasan akses, biaya, fasilitas. Dari 628 guru gang menggunakan kurikulum darurat, 45 persen atau 281 guru memiliki modul belajar literasi dan numerasi kurikulum darurat. Rasio ini lebih rendah di daerah tertinggal 28 persen dkbanding daerah non tertinggal (47%)," imbuhnya.

Berdasarkan kondisi itu, Balitbang dan Perbukuan di Kementerian Pendidikan merekomendasikan ada perbaikan dalam distribusi modul. Misalnya dengan mengirim modul kurikulum darurat versi cetak. Balitbang juga merekomendasikan agar sosialisasi modul kurikulum darurat digencarkan didaerah terpencil.

Kurikulum di Daerah 3T

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengungkapkan daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) terkendala jarak dan akses informasi untuk penyeragaman proses belajar mengajar secara nasional.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) FSGI Heru Purnomo mengatakan kondisi ini semakin menyulitkan siswa dan guru, untuk menjalani proses belajar mengajar selama pandemi Covid-19.

"Kendalanya, di daerah-daerah 3T, itu kan aksesnya agak susah mba. Baik akses mengenai digitalisasi, akses mengenai data internet atau kuota internet, atau sinyal internet di sana itu, susah sekali nembus. Kalau misalnya ada itu, sinyalnya sinya telepon, bukan sinyal internet," ujar Heru kepada KBR, Jumat (13/11/20).

Ia juga berharap pemerintah daerah maupun pusat bisa berkoordinasi agar kebijakan ini dapat menjadi tanggung jawab bersama.

"Kalau seandainya Kemendikbud hanya melimpahkan ini kepada dinas pendidikan kabupaten. Kemudian tidak melakukan pengawasan melekat, nah selanjutanya dinas pendidikan kabupaten, tidak mempunyai anggaran yang banyak untuk melakukan hal seperti itu. Maka ini tidak bisa melakukan pelayanan yang optimal. Perlu perhatian khusus, baik anggarannya, tenaganya, pemikirannya. Harusnya seperti itu koordinasinya," tegasnya.

Guru di daerah tertinggal belum mendapatkan akses modul Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Jangankan akses, menurut Guru SMP 4 Komodo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Mangarai Barat, Nusat Tenggara Timur, Anisetus Arjo mengatakan jaringan internet juga sulit diakses di daerah tertinggal.

Arjo bercerita, para guru selama ini mengunjungi siswa di kampungnya masing-masing. Dan terkadang belum tentu bisa menemui semuanya, karena sulit mengabari siswa.

"Kendala banyak. Pertama soal waktu, kami harus mengunjungi rumah satu per satu. Topografi jarak juga sangat berjauhan. Ini yang menyusahkan kami, dari rumah ke rumah. Kami coba dengan cara sendiri, sekampung kami coba kumpulkan mereka. Karena kami yakin bahwa kalau kami yakin infeksi Covid sekampung kurang, jadi kami percaya. Kalau sekampung kami kumpulkan. Sama-sama, jadi kami tidak mengungjungi rumah, Prinsipnya adalah kampung ke kampung. Jadi untuk menghemat waktu tidak rumah ke rumah. Kendala lain, kondisi anak-anak juga. Hampir 80 persen itu berasal dari keluarga petani," ujar Arjo saat dihubungi KBR (13/11/20).

Perlu diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada Agustus lalu merilis pedoman pelakanaan kurikulum sekolah dalam kondisi khusus atau darurat.

Dengan pedoman ini, otoritas pendidikan di Indonesia memberikan keleluasaan bagi pendidik dalam menentukan kurikulum yang dianggap sesuai dengan kebutuhan siswa. Terutama di masa pandemi COVID-19 seperti saat ini.


Editor: Ardhi Rosyadi

  • Pendidikan
  • Kurikulum Darurat
  • pandemi covid-19

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!