HEADLINE

PWNU Jatim Tak Larang Pejabat Ucapkan Salam Lintas Agama

PWNU Jatim Tak Larang Pejabat Ucapkan Salam Lintas Agama

KBR, Surabaya - Hasil Bahtsul Masail Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur menganjurkan agar pejabat mengucapkan salam sesuai dengan Agama Islam saat menghadiri acara resmi atau ketika berhadapan dengan masyarakat. Akan tetapi, PWNU Jatim tidak melarang apabila para pejabat mengucapkan salam lintas agama, untuk menjaga kerukunan masyarakat.

Bahtsul Masail merupakan sebuah forum diskusi antar ahli keilmuan Islam -utamanya fiqih- di lingkungan pondok-pondok pesantren. 

"Bagi pejabat muslim dianjurkan mengucapkan salam dengan kalimat Assalamualaikum Warrahmatullahiwabarakatuh atau diikuti salam nasional seperti selamat pagi dan salam sejahtera. Namun dalam kondisi tertentu untuk menjaga kerukunan diperbolehkan mengucapkan salam lintas agama," tutur Katib Syuriah PWNU Jatim KH Syafrudin Syarif kepada KBR, di kantor PWNU Jatim pada Selasa (12/11/2019).

Menurut Syafruddin, ada dua rujukan yang dipakai oleh ulama NU dalam memutuskan Bahtsul Masail, yang tidak melarang pejabat muslim mengucapkan salam agama lain, yang bersumber dari hukum fiqih.

"Pendapat ini punya referensi panjang sekali, antara lain dalam Kitab Barikatum Mahmudiyah, jadi ini referensinya ditulis disini supaya semua tahu pembahasan tidak hanya dengan akal saja tetapi bersumber dari ulama terdahulu," katanya.

Syafruddin menambahkan, hasil Bahtsul Masail itu diharapkan bisa meredakan polemik dan ketegangan di masyarakat, tentang ucapan pejabat yang menggunakan salam lintas agama.

"Jadi ini pendapat PWNU Jatim mudah-mudahan bisa menyelesaikan polemik nasional yang ada, bagi pejabat bisa mengucapkan Assalamualaikum selamat pagi dan salam nasional, tetapi kalau diperlukan bisa mengucapkan salam agama lain," pungkasnya.

Seperti diketahui, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim sebelumnya mengimbau agar pejabat muslim tidak mengucapkan salam lintas agama. Dalam imbauan yang ditandatangani oleh Ketua MUI Jatim KH Abdussomad Buchory itu disebutkan bahwa, imbauan itu hanya bersifat tausiah, bukan fatwa yang punya kekuatan hukum.

Editor: Fadli Gaper

  • salam semua agama
  • salam lintas agama
  • PWNU Jatim
  • NU

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!