BERITA

Polemik Cadar di Institusi Pemerintahan, Jokowi: Negara Tak Bisa Atur Cara Berpakaian ASN

""Yang namanya cara berpakaian, cara berpakaian itu kan sebetulnya pilihan pribadi-pribadi, pilihan personal, atau Kebebasan pribadi setiap orang""

Resky Novianto, Dian Kurniati

Polemik Cadar di Institusi Pemerintahan, Jokowi: Negara Tak Bisa Atur Cara Berpakaian ASN
Aparatur Sipil Negara bercadar di kantor Disdukcapil Kota Banda Aceh. Kemenag mewacanakan pelaranan penggunaan cadar di instansi pemerintahan. (Foto: Antara)

KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo menyebut negara tak bisa mengatur cara berpakaian aparatur sipil negara yang bekerja di institusi pemerintah, termasuk jika ingin mengenakan cadar atau celana mengatung atau cingkrang.

Hal itu Jokowi katakan untuk menanggapi polemik pernyataan Menteri Agama Fachrul Razi yang ingin membatasi penggunaan cadar dan celana cingkrang di kantor-kantor pemerintah.


Jokowi menilai, cadar dan celana cingkrang sebagai pilihan berpakaian masyarakat yang harus dihormati.


"Yang namanya cara berpakaian, cara berpakaian itu kan sebetulnya pilihan pribadi-pribadi, pilihan personal, atau Kebebasan pribadi setiap orang. Tetapi di sebuah institusi, kalau memang itu ada ketentuan cara berpakaian, ya tentu saja harus dipatuhi," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jumat (01/11/2019).


Meski menyebut negara tak akan mengatur cadar dan celana cingkrang, Jokowi mengingatkan pegawai pemerintah mematuhi ketentuan berpakaian di instansi masing-masing.


Sementara itu, Wakil Presiden, Ma'ruf Amin menyebut wacana melarang penggunaan cadar bagi Aparatur Sipil Negara bentuk pendisiplinan.

Menurutnya, rencana himbauan itu tidak menyalahi aturan, karena di setiap instansi pemerintahan juga memiliki aturan tersendiri terkait prilaku dan pakaian.

“Ya satu masalah cadar itukan mungkin adanya keinginan ini baru ya untuk supaya di pemerintah itukan ada aturannya. Ada aturan pakaiannya seperti apa, tentara itu harus kaya apa, kalau dia tentara perempuan, polisi perempuan harus seperti apa, kemudian juga pegawai negeri harus seperti apa. Kalau dia di masyarakat ya mungkin beda lagi, jadi itu dalam rangka pendisiplinan,” katanya di kantor Wakil Presiden.


Ma'ruf Amin menilai menteri ataupun pejabat pemerintahan tidak mengatur tata cara berpakaian masyarakat di luar lingkungan kerja.


Namun, untuk peraturan yang ada di wilayah kerja, maka mau tidak mau, pekerja atau pegawai harus mengikuti aturan itu.


Sementara ditanya kaitan antara pakaian dengan radikalisme, Ma'ruf menambahkan radikalisme timbul dari pemikiran bukan pakaian. Apalagi saat ini upaya-upaya mencegah radikalisme atau sparatisme di lingkungan masyarakat menjadi fokus pemerintah saat ini.


Sementara  Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius menyebut wacana pelarangan cadar atau nikab oleh Menteri Agama Fachrul Razi, perlu dikaji secara cermat.


Menurut Suhardi, sikap dan perilaku seseorang, khususnya aparatur sipil negara (ASN) tak bisa diukur dengan tata busana.


Ia mengatakan, setiap lembaga pemerintahan sudah memilki aturan terkait penggunaan seragam di setiap instansi masing-masing.


"Jangan mengasosiasikan itu apakah katakan sikap perilaku itu dari tampilan fisik kata Pak Mahfud, dan saya sependapat. Tidak bisa kita lihat dengan tata busana, kemudian berjenggot atau celana cingkrang, itu masalah ideologi. Bisa saja orang berpakaian rapi layaknya, tapi pikirannya sudah keras kan begitu. Ini harus kita rumuskan dengan baik. Tidak boleh kita menjudge seperti itu. Tapi kan yang disampaikan menteri agama kan, bagaimana itu berlaku di lingkungan pemerintahan, tentu ada aturannya," katanya di Kantor BNPT.


Bekas Kabareskrim ini mengungkapkan, dirinya akan segera bertemu dengan Menteri Agama Fachrul Razi, untuk membahas wacana itu.


Suhardi menegaskan, cara berpakaian tidak bisa diasosiasikan sebagai seorang yang radikal. Apalagi, kultur berpakaian di Indonesia saat ini sangat beragam, dan stigma radikal tak bisa dinilai lewat tampilan fisik.


"Saya akan bertemu (Menag), tapi yang jelas Pak Mahfud (Menko Polhukam) itu jelas ya, tegas ngomong jangan menstigmakan atau mengasosiasikan radikal dari tampilan fisik. Ini kan masalah kultur. Indonesia kan punya jati diri. Masalah yang tadi dengan menteri Agama, akan saya tanyakan," ujarnya.


Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi menyindir masalah busana di instansi pemerintah.


Menag bahkan berencana melarang pengguna niqab atau cadar untuk masuk ke instansi milik pemerintah. Pelarangan cadar itu akan dikaji dan bakal dituangkan dalam peraturan menteri agama.



Editor: Kurniati Syahdan 

  • cadar
  • cingkrang
  • Presiden Jokowi
  • maruf amin
  • ASN
  • Menag Fachrul Razi
  • BNPT
  • radikalisme

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!