BERITA

Pemprov DIY Persoalkan Izin Ritual Piodalan Ki Ageng Mangir

Pemprov DIY Persoalkan Izin Ritual Piodalan Ki Ageng Mangir

KBR, Jakarta - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Istimewa Yogyakarta menyebut pemerintah DIY akan segera menyelesaikan persoalan pembubaran ritual upacara Ki Ageng Mangir di Bantul, Selasa (12/11/2019).

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Istimewa Yogyakarta Agung Supriyanto mengatakan persoalan tersebut terjadi karena upacara tersebut belum mengantongi izin dari pihak terkait.

Agung mengklaim, penyelenggara ritual sudah diminta untuk mengurus perizinan, namun tak didengar.

"Sudah ada dialog, walaupun seperti itu. Kelihatannya ada kearifaan pak Bupati juga diagendakan lagi. Mungkin Pak Bupati untuk bicara lebih dekat, agar kondusifitas ke depan tidak terjadi berbagai persoalan. Nanti juga ada pemahaman-pemahaman dari jajaran Forkopimda Bantul yang akan memberikan pencerahan lebih lanjut. Sekalipun ya sebetulnya sudah tidak ada masalah, agar semua pihak bisa memahami. Keterlibatan pemerintah itu tidak pada saat itu saja. Tapi Insyaallah Senin atau apa tanggal 18 November itu ada koordinasi lebih lanjut," kata Agung kepada KBR, Rabu (13/11/2019).


Kepala Badan Kesbangpol DIY Agung Supriyanto mengatakan, permasalahan seperti ini tidak akan terjadi jika masing-masing pihak dapat menempatkan diri.


"Sesungguhnya, kalau ada konfirmasi itu tidak akan ada apa-apa. Memang kadang-kadang ini harus saling sama menyadari. Kalau si minoritas maupun mayoritas itu sama menempatkan diri, harusnya di Jogja nggak ada masalah. Hanya kurang komunikasi saja sesungguhnya itu," imbuhnya.


Sebelumnya, pada Selasa (12/11) kemarin, terjadi pembubaran ritual upacara doa leluhur wafatnya Ki Ageng Mangir atau ritual Piodalan di Dusun Mangir Lor, Desa Mangir, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul, oleh warga bersama polisi. Pembubaran tersebut karena acara itu tidak memiliki izin dari pihak terkait.


Acara itu dipimpin Padma Wiradharma, Pandita Budha Tantrayana Kasogatan, dan dihadiri warga berbagai daerah dengan beragam latar belakang agama.

Beberapa warga mempersoalkan ritual yang dianggap sebagai upacara keagamaan Buddha atau Hindu. Namun ada juga yang menyebut ritual itu sebagai ajaran agama yang menyimpang. Piodalan merupakan istilah prosesi ritual keagamaan di kalangan umat Buddha.

Desa Mangir di Bantul, selama ini dikenal dan mempromosikan diri sebagai Desa Widata dan Budaya. Setiap tahun rutin digelar Merti Dusun Mangir dengan berbagai ritual dan tidak ada masalah.

Editor: Agus Luqman 

  • intoleransi
  • toleransi
  • pembubaran kegiatan keagamaan
  • Yogyakarta
  • perizinan rumit

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!