BERITA

Pemkab Tak Tahu Pascarusuh WNA Dibatasi Berkunjung ke Jayawijaya

Pemkab Tak Tahu Pascarusuh WNA Dibatasi Berkunjung ke Jayawijaya

KBR, Jayapura- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya mengaku tidak mengetahui kebijakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura yang membatasi Warga Negara Asing (WNA) berkunjung ke kabupaten itu. Pembatasan itu diterapkan pascademonstrasi mengecam ujaran rasisme di Kota Wamena yang berujung rusuh pada akhir September.

Bupati Jayawijaya, John Richard Banua mengatakan pihaknya belum mendapat pemberitahuan, terkait pembatasan itu. Ia menilai pembatasan justru memunculkan anggapan Kabupaten Jayawijaya tidak aman.


"Saya kira bahwa kami dari pemerintah tidak pernah ada larangan. Jadi kami tetap menerima siapa pun yang datang," kata John Richard Banua, Kamis (28/11/2019).


Ia mengklaim, Pemkab Jayawijaya menjamin wilayah itu kembali kondusif. John menambahkan pihaknya telah mengeluarkan surat untuk mendukung kemudahan WNA kembali ke Jayawijaya. Khususnya yang bekerja di kabupaten tersebut.


Dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Jayawijaya berencana menggelar rapat internal membahas polemik itu.


"Setelah itu, kami akan mengundang forum koordinasi pimpinan daerah, bagaimana mencari solusinya dan mengambil langkah-langkah," ucapnya.


Baca juga:
Pascarusuh, Ratusan Murid SMA di Wamena Belum Kembali Sekolah


Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura, Gatut Setiawan mengatakan pembatasan ini merupakan permintaan Kapolres Jayawijaya.


Katanya, pembatasan WNA berkunjung ke Wamena hanya bersifat sementara waktu. Kebijakan ini akan dicabut setelah aparat menyatakan situasi di Wamena sudah sepenuhnya kondusif.


"Mengantisipasi jangan sampai ada pihak-pihak asing membuat semakin kisruh yang tadinya sudah damai. Karena di situ kan keadannya konflik. Bisa mengancam keutuhan NKRI. Dikhawatirkan ada  pihak asing yang mencampuri dan malah memanas-manasi,"  kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura, Gatut Setiawan, Selasa (26/11/19).


Pada 23 September 2019, Kota Wamena dilanda kerusuhan besar. Kerusuhan itu menelan setidaknya 31 korban jiwa, merusak sekitar 700 bangunan rumah dan kantor, serta merusak ratusan unit mobil dan sepeda motor.  


Editor: Ardhi Rosyadi

  • Kerusuhan Wamena
  • Wamena
  • Papua
  • WNA

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!