BERITA

PBNU: Pelarangan Cadar Bukan Solusi Masalah Radikalisme

""Penggunaan burqa, cadar, atau celana cingkrang adalah persoalan aksesori yang tidak bisa distigmakan sebagai terorisme atau radikalisme.""

PBNU: Pelarangan Cadar Bukan Solusi Masalah Radikalisme
Ilustrasi: Perempuan Muslim yang menggunakan busana burqa. (Foto: Pixabay)

KBR, Jakarta - Pelarangan penggunaan busana cadar bukan jalan keluar untuk masalah radikalisme di Indonesia.

Demikian disampaikan Asrorun Niam, Khatib Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Kasus radikalisme terjadi karena kesalahan cara pandang agama, ada kalanya juga karena faktor ekonomi dan faktor politik, jadi tidak bisa menyederhanakan permasalahan hanya dengan pelarangan cadar atau celana cingkrang," kata Asrorun seperti dilansir Antara, Jumat (1/11/2019).

"Penggunaan burqa, cadar, atau celana cingkrang adalah persoalan aksesori yang tidak bisa distigmakan sebagai terorisme atau radikalisme. Apalagi karena ketiga hal tersebut memiliki basis keagamaan," lanjut dia.


Baca Juga:

    <li><a style="font-style: italic;" href="https://kbr.id/nasional/10-2019/menteri_agama__cadar_bukan_ukuran_ketakwaan/101158.html">Menteri Agama: Cadar Bukan Ukuran Ketakwaan</a></li>
    
    <li><a style="font-style: italic;" href="https://kbr.id/berita/internasional/04-2019/pasca_serangan_bom__sri_lanka_larang_perempuan_pakai_cadar/99174.html">Pasca Serangan Bom, Sri Lanka Larang Perempuan Pakai Cadar</a></li></ul>
    


    Kemenag Diminta Gunakan Pendekatan Keagamaan, Bukan Keamanan

    Khatib Syuriah PBNU Asrorun Niam lantas meminta pemerintah agar tidak melarang penggunaan cadar.

    "Penyelesaian masalah itu harus berakar dari pemahaman masalah secara utuh, tidak bisa generalisir. Pertimbangan keamanan semata tidak cukup menjadi faktor pembenar untuk melakukan apa saja, harus ada koridornya," kata Asrorun.

    Asrorun juga meminta Kementerian Agama untuk menangani masalah paham radikal dan terorisme sesuai kapasitas lembaganya.

    "Kementerian keagamaan, idealnya penanganan terorisme dan radikalisme adalah dengan pendekatan keagamaan, religious approach. Kalau security approach itu bagian dari petugas keamanan," tegas Asrorun.

    Editor: Agus Luqman

  • cadar
  • radikalisme
  • terorisme

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!