BERITA

Mulai Senin, Dilarang Pakai Skuter Listrik di Jalan Raya Jakarta

Mulai Senin, Dilarang Pakai Skuter Listrik di Jalan Raya Jakarta
Warga menggunakan skuter listrik sewaan di kawasan Menteng, Jakarta, Minggu (17/11/2019). (Foto: ANTARA/Risky Andrianto)

KBR, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang penggunaan skuter listrik di jalan raya mulai Senin (25/11/2019).

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pelarangan itu diterapkan sambil menunggu adanya regulasi mengenai pengoperasian skuter listrik.


"Selanjutnya untuk operasional di jalan raya, itu tidak diperbolehkan. Kenapa? Karena kita pahami bersama bahwa saat ini keberadaan e-skuter itu sangat membahayakan. Apakah itu bagi keselamatan pengguna e-skuter itu sendiri maupun oleh pengguna jalan lainnya," kata Syafrin kepada pers di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (22/11/2019).


Syafrin Liputo menambahkan, sementara ini skuter elektronik hanya boleh beroperasi di kawasan khusus atau tertentu selain jalan raya, seperti di Ancol atau Gelora Bung Karno (GBK). Itu pun harus mendapat izin terlebih dahulu dari pengelola kawasan.


Namun bagi skuter listrik pribadi untuk transportasi, Syafrin masih memberikan kelonggaran bisa menggunakan jalur sepeda.


"Sementara yang saat ini sudah menjadikan e-skuter sebagai alat transportasi first and last mile, tetap diperbolehkan. Tetapi prioritasnya menggunakan jalur sepeda saja," ujarnya.


Sementara itu Dirlantas Polda Metro Jaya Yusuf menambahkan, jajaran kepolisian akan menindak tegas jika ada pengguna skuter listrik yang nekat beroperasi di jalan raya. Pelanggar bisa diancam sanksi tilang.


"Pertama adalah represif non yudisial. Maksudnya, kita tegur mereka, kita suruh balik atau kembali masuk. Kedua, tindakan represif yudisial, jadi kita tindak dengan tindakan kita. Tindakan tegas kita. Misalnya ditilang atau sebagainya," jelasnya.


Sebelumnya, penggunaan skuter listrik di jalanan mendapat sorotan usai dua orang penggunanya tewas saat berkendara di kawasan Gate 3 Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu (10/11/2019) dini hari.

Baca juga:

 

Editor: Agus Luqman 

  • skuter
  • kendaraan listrik
  • jalur sepeda
  • DKI Jakarta

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!