BERITA

Menkominfo: Portal ASN untuk Cegah Radikalisme, Bukan Bungkam ASN

Menkominfo: Portal ASN untuk Cegah Radikalisme, Bukan Bungkam ASN

KBR, Bogor- Pemerintah meluncurkan portal aduan untuk menekan radikalisme di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, portal ini merupakan salah satu upaya pemerintah mencegah penyebaran paham radikalisme, bukan untuk membungkam ASN dalam mengekspresikan pandangannya.


"Bukan rahasia di publik bahwa yang terpapar ideologi lain, yang terpapar tindakan-tindakan fundamentalis dan garis keras, yang terpapar usaha-usaha disintegrasi dan seterusnya jelas ini ya. Ada juga di dalam ASN, ada juga di dalam Polri, ada itu suatu realita. Nah, kita kan sebelum melakukan penindakan-penindakan, kita lebih baik mencegah," kata Johnny usai memberikan paparannya dalam Rakornas Indonesia Maju di Sentul, Bogor, Rabu (13/11/2019).


Johnny menambahkan, pemerintah berupaya menekan paparan paham radikalisme melalui pengawasan alur informasi.


Politisi Nasdem itu menyebut, informasi yang disampaikan ke dalam portal aduanasn.id harus dapat divalidasi, sehingga nantinya portal dapat berfungsi secara efektif, sesuai dengan harapannya.


"Kalau ada yang membahayakan, maka itulah deteksi informasi dini, untuk mencegah. Yang harus kita pastikan ASN adalah prime mover pemerintah. Karena ASN nomor satu, dia punya kompetensi yang kuat, integritas yang memadai, dan dia punya komitmen kebangsaan yang harus sangat kuat. Dia mempunyai landasan ideologi pancasila yang kuat," kata Johnny.


Ada sebelas kriteria pelanggaran yang bisa dilaporkan ke dalam portal aduranasn.id tersebut.


Beberapa di antaranya berupa pendapat baik lisan maupun tertulis dalam format yang bermuatan ujaran kebencian terhadap Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan pemerintah di media sosia, hingga informasi penyebaran pemberitaan yang menyesatkan baik secara langsung maupun melalui media sosial.


Editor: Kurniati Syahdan 

  • ASN
  • aduanasn
  • portal aduan
  • radikalisme
  • Menkominfo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!