BERITA

Koruptor Diberi Grasi, MA: Itu Kewenangan Mutlak Presiden

""Meskipun dikasih pertimbangan, kalau Presiden tidak mengabulkan juga tidak menjadi masalah.""

Kevin Candra, Astri Septiani, Adi Ahdiat

Koruptor Diberi Grasi, MA: Itu Kewenangan Mutlak Presiden
Presiden Joko Widodo. (Foto: ANTARA)

KBR, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) menegaskan pemberian grasi kepada terpidana korupsi Annas Maamun merupakan hak prerogatif presiden.

"Yang jelas itu kan kewenangan Presiden, mau diberi grasi atau tidak. Itu kewenangan mutlak Presiden, bukan MA. Meskipun dikasih pertimbangan, kalau Presiden tidak mengabulkan juga tidak menjadi masalah," kata juru bicara MA Abdullah kepada KBR, Rabu (27/11/2019). 

Seperti dijelaskan dalam UU No.5/2010, memang ada sejumlah pihak yang terlibat dalam pembuatan putusan grasi.

Aturan itu menyebut Menteri Hukum dan HAM berwenang meneliti dan melaksanakan proses pengajuan grasi, serta menyampaikan permohonan ke presiden. MA juga berwenang memberi pertimbangan tertulis kepada presiden.

Namun, aturan itu menegaskan bahwa grasi hanya dapat diberikan oleh presiden.


ICW: Presiden Harusnya Tolak Grasi untuk Koruptor

Menurut Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana, dengan kewenangan mutlak itu Presiden Jokowi harusnya bisa menolak permohonan grasi untuk koruptor.

"Pasti Presiden tahu bahwa ini adalah terpidana kasus korupsi, mantan gubernur, dan memang dia melakukan kejahatan korupsi yang sudah divonis inkracht. Ini yang kita lihat memang Presiden tidak punya concern serius terkait pemberantasan korupsi," kata Kurnia kepada KBR, Rabu (27/11/2019).

Menurut Kurnia, sekalipun Annas mengajukan permohonan grasi dengan alasan kesehatan, mestinya Presiden tidak memberi pengurangan masa hukuman.

"Presiden cukup memerintahkan Kementerian Hukum dan HAM, yang ditindaklanjuti oleh Dirjen Lembaga Pemasyarakatan, untuk memberi layanan kesehatan ekstra kepada Annas Maamun, tanpa mengurangi masa hukumannya," kata Kurnia.


Editor: Rony Sitanggang

  • annas maamun
  • grasi koruptor
  • grasi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!