BERITA

Ketua KPK Terpilih Tak Mundur dari Polri, DPR: Ngapain Diributkan?

Ketua KPK Terpilih Tak Mundur dari Polri, DPR: Ngapain Diributkan?

KBR, Jakarta - Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani tidak mempersoalkan jika Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih Firli Bahuri tidak mundur dari institusi Polri.

Arsul justru heran masalah itu diributkan publik. Ia menganggap tidak ada yang salah jika Firli tetap berstatus anggota polisi saat memimpin KPK kelak.


Menurut Arsul, jika masalah Firli diributkan, ada banyak pejabat yang tidak mundur dari keanggotaan Polri meski menjabat lembaga lain.


Ia mencontohkan Heru Winarko yang memimpin Badan Narkotika Nasional (BNN), Budi Gunawan ketika memimpin Badan Intelijen Negara (BIN) hingga Suhardi Alius yang kini memimpin Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).


"Sekarang pertanyaannya kenapa sih kok kalau KPK itu selalu dipersoalkan? KPK kan juga lembaga penegak hukum untuk kejahatan serius, kejahatan luar biasa. BNPT juga sama, hanya jenisnya terorisme, BNN juga sama. Kenapa kok selalu orang meributkannya KPK? Kenapa kok tidak diributkan, ketika misalnya Pak Suhardi Alius diangkat atau yang sebelum-sebelumnya atau ketika (kepala) BNN diangkat. Jadi cara pandang kita itu harus cara pandang bukan karena cinta mati sama sebuah lembaga, tapi harus cara pandang yuridis," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/11/2019).


Anggota Komisi Hukum DPR Arsul Sani menambahkan masalah rangkap jabatan sebenarnya ada pada independesi setiap orang.


Ia yakin saat Firli ada di posisi pimpinan KPK, jenderal bintang tiga itu tak akan terintervensi oleh Polri.


"Ketika Pak Firli itu menjadi ketua KPK, dia bukan bawahannya Pak Idham Aziz. Bukan bawahannya Kapolri. Kalau cara berpikirnya seperti itu, kenapa tidak semua penyidik Polri disuruh mundur saja? Atau jaksa penuntut umum KPK dituntut mundur saja, kan dia bawahannya Jaksa Agung juga," tambahnya.


Arsul meminta publik mengubah paradigma berpikir soal rangkap jabatan ini. Ia juga meminta publik tidak terlebih dulu menaruh curiga terhadap Firli yang tidak mundur dari Polri meski akan menjabat pimpinan KPK.


"Kita lihat lah setahun dulu, bagaimana KPK di bawah kepemimpinan komisioner yang baru. Di bawah Pak Firli ini berjalan. Tapi jangan pakai asumsi yang kemudian dianggap sebagai fakta, itu yang tidak bisa, menurut saya," tegasnya.


Sebelumnya, Kapolri Idham Aziz menegaskan sesuai aturan yang ada, Firli tak harus mundur dari Polri meski menjabat pimpinan KPK. Adapun Firli rencananya akan dilantik menjadi pimpinan KPK pada Desember mendatang.


Baca juga:

Mabes Polri: Tak Akan Intervensi


Markas Besar Polri berjanji takkan mengintervensi kinerja Ketua KPK terpilih periode 2019-2023, Firli Bahuri setelah pelantikannya nanti.


Juru bicara Polri, Muhammad Iqbal mengklaim, takkan ada konflik kepentingan di tubuh KPK, meskipun Firli masih berstatus sebagai anggota kepolisian.


Iqbal berdalih, status anggota kepolisian takkan pengaruhi kinerja Firli.


"Pak, pak kalau nanti pak Firli jadi pimpinan di KPK karena saat statusnya sebagai anggota kepolisian nanti apa tidak memungkinkan ada intervensi?" tanya wartawan.


"Tidak ada, profesional, independen," jawab Iqbal di Bareskrim Polri, Kamis (21/11/2019).


Sementara itu, Juru bicara Polri yang baru, Argo Yuwono menyebut kenaikan pangkat Firli Bahuri sebagau Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri merupakan hal wajar. Meskipun, waktu pengangkatannya berdekatan dengan pelantikan Ketua KPK terpilih Firli Bahuri pada Desember 2019 mendatang.


"Saya kira nggak ada masalah. Yang namanya kewenangan dari pihak kepolisian dalam memberikan job untuk anggotanya ya. Nggak ada (konflik kepentingan), nyatanya lancar-lancar aja kan," kata Argo di Bareskrim Polri, Kamis (21/11/2019).


Argo mengklaim, Polri takkan mengintervensi kinerja Firli sebagainya pimpinan KPK nantinya. Bahkan Argo menganggap, kenaikan jabatan dan pangkat Firli dari Inspektur Jenderal menjadi Komisaris Jenderal takkan mempengaruhi rencana pelantikan pimpinan KPK pada Desember mendatang.


Kepolisian memastikan Firli Bahuri tak harus mundur dari Polri mesti akan dilantik sebagai pimpinan KPK pada Desember 2019.


Kapolri Idham Aziz memastikan Firli tidak melanggar aturan, karena tidak mundur sebagai anggota polisi. Sebab Firli akan diberhentikan dari jabatannya nanti.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • FIrli Bahuri
  • Baharkam Polri
  • Mabes Polri
  • KPK
  • ketua kpk
  • pemberantasan korupsi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!