BERITA

Kepala Daerah Dipilih DPRD? Ini Alasan PKB Setuju

Kepala Daerah Dipilih DPRD? Ini Alasan PKB Setuju

KBR, Jakarta-  Partai Keadilan Bangsa (PKB) mendukung usulan  Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) agar pemilihan umum dilakukan secara tak langsung. Ketu DPP PKB Jazilul Fawaid beranggapan pemilu yang dilakukan secara langsung terlalu berpotensi memicu kerugian.

Selain itu, kata dia, pengeluaran untuk pembiayaan pemilihan secara langsung terlalu besar. Jazilul pun mendukung pemilihan presiden oleh MPR dan kepala daerah dipilih DPRD.

"Sekarang kalo kita kalkulasi biaya untuk memilih presiden saja kita membutuhkan 24 triliun. Kalo dipilih MPR saya pikir gak sampe segitu. Bahkan bisa kurang sampai 80 persen. Untuk memilih seorang kepala daerah, ini panitia belum cost yang dikeluarkan oleh seorang calon, belum lagi kerugian sosial itu satu daerah kabupaten itu bisa habis 20 miliar menyelenggarakan. Kalo diselenggarakan oleh DPRD satu miliar selesai," kata Jazilul saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (28/11/2019).


Jazilul yang juga wakil ketua MPR itu menyebut Partainya akan sangat senang jika seluruh fraksi di DPR juga mendukung usulan PBNU tersebut. Kata dia, Fraksinya di DPR akan mempertimbangkan apakah usulan PBNU tersebut akan ia dorong pada Fraksi lain di DPR untuk juga disetujui. Sebab menurutnya, usulan tersebut merupakan masukan dan nasihat bagi partainya.


"Ya tentu Fraksi PKB akan menerima itu sebagai masukan, nasihat sekaligus kami akan berfikir apakah nanti ide atau arahan dari PBNU akan diterima dari semua fraksi yang ada. Kalau semua fraksi yang ada menerima berarti PKB berhasil meyakinkan apa yang menjadi rekomendasi PBNU," kata Jazilul


Sebelumnya, PBNU mendukung agar presiden dan wakil presiden kembali dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan kepala daerah oleh DPRD daripada dipilih melalui mekanisme pemilihan langsung.


Sebelumnya Sekretariat Kepresidenan menyebut Presiden Joko Widodo tak menyetujui ide Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian yang ingin membuat sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) secara asimetris, dengan mengembalikan proses pemilihan di beberapa wilayah pada mekanisme di DPRD.


Saat ini, Indonesia menganut sistem pemilihan langsung untuk pemilihan kepala daerah.


Menurut Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi, Fadjroel Rachman, Presiden yakin pilkada langsung masih menjadi sistem pemilihan kepala daerah yang paling relevan, dan akan menciptakan kedekatan antara kepala daerah dengan masyarakat yang memilihnya.


"Presiden menegaskan bahwa pemerintah tegak berdiri terhadap demokrasi dan tegak berdiri juga terhadap cita-cita reformasi, yaitu pemilihan langsung kepala daerah, baik kabupaten, kota, maupun provinsi dan tentu juga pemilihan presiden. Karena itulah, dalam kenyataan yang harus diperjuangkan dalam demokrasi," katanya ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (12/11/2019).


Fadjroel mengatakan, Presiden Jokowi juga menginginkan evaluasi teknis terkait penyelenggaraan pilkada di Indonesia.



Editor: Rony Sitanggang

  • pilkada serentak 2020
  • DPRD
  • Pilkada
  • pilkada langsung
  • Presiden Jokowi
  • mendagri

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!