BERITA

Cegah Khilafah, Kemenag Rombak 155 Buku Pelajaran Agama

""Seperti khilafah misalnya ya harus dipahami bahwa khilafah itu tidak relevan, tidak kontekstual, sama sekali tidak cocok di Indonesia""

Cegah Khilafah, Kemenag Rombak 155 Buku Pelajaran Agama
Ilustrasi: Kejari Kota Kediri, Jatim menunjukkan buku yang di dalamnya juga memuat materi Islam radikal, Kamis (16/04/15). (Antara/Asmaul)

KBR, Jakarta- Kementerian Agama merombak ratusan buku pelajaran agama dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). Direktur Jendral Pendidikan Islam (Pendis),  Kamarudin Amin mengatakan, perombakan untuk menekankan bahwa khilafah tidak diterima di Indonesia.

“Tidak ada lagi yang istilahnya materi yang berpotensi disalah pahami, disalah tafsirkan apalagi berpotensi menimbulkan masalah-masalah instabilitas politik. Seperti khilafah misalnya ya harus dipahami bahwa khilafah itu tidak relevan, tidak kontekstual, sama sekali tidak cocok di Indonesia misalnya. (Perombakan mulai kapan?) Sekarang sedang dilakukan finalisasi penulisan buku.  Desember ini selesai insyaallah dipakai Juni 2020.” Ujar Kamarudin, di kantor Wapres, Senin (18/11/2019).


Menurut Kamarudin, nantinya buku-buku agama tidak hanya mengajarkan tentang agama saja namun juga pada ideologi negara, toleransi dan hal-hal terkait keberagaman. Itu dilakukan agar generasi muda lebih memahami arti pancasila dan kebenaran berdasarkan pengamalan-pengamalan agama.


Kamarudin juga menjelaskan bahwa perombakan 155 buku pelajaran agama dilakukan mengikuti perubahan undang-undang perbukuan. Sebelumnya, buku agama ditulis dan menjadi tanggung jawab Kementerian Pendidikan, kini  beralih menjadi tanggung jawab kementerian agama. Sehingga perbaruan dilakukan mengikuti arahan pemerintah yang baru.


Lebih lanjut Kamarudin mengatakan walaupun semua substansi menjadi kewenangan Kementerian Agama, namun penerbitan bisa dilakukan oleh penerbit manapun. Selain itu kementeriannya akan segera menarik buku lama dan bertahap mengganti dengan yang baru.


Editor: Rony Sitanggang

  • Kemenkumham
  • PNS
  • khilafah
  • medsos
  • Kemenag
  • buku pelajaran Islam

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!