BERITA

Ribuan Buruh di Surabaya Demo Tuntut Kenaikan Upah 24 Persen

Ribuan Buruh di Surabaya Demo Tuntut Kenaikan Upah 24 Persen

KBR Surabaya - Ribuan buruh menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Grahadi Surabaya pada Kamis (14/11/2018). Koordinator Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Ardian mengungkapkan, aksi buruh dilakukan untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2019 sebesar 20 hingga 24 persen dari UMK sebelumnya.

"Kami meminta agar ada kenaikan 20 sampai sampai 25 persen agar tidak terjadi disparitas dengan wilayah lain," kata Ardian di Surabaya, Kamis (15/11/2018).

Ardian mengatakan, dari perkembangan draf yang sudah dibahas, ia optimistis Pemprov Jatim bakal mengabulkan tuntutan buruh. Kini, para buruh tinggal menunggu pengumuman resmi dari Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengenai UMK 2019.

"Alhamdulillah 23 Kabupaten/Kota disparitasnya dipangkas. Kabarnya kenaikannya antara 8 sampai 24 persen," katanya lagi. 

"Pak Gubenrur sudah setuju ada daerah yang kenaikannya 8 persen dan ada daerah yang kenaikannya 24 persen," tambah Ardian.

Ia pun menjelaskan, selain UMK, para buruh juga meminta agar Gubenrur Jatim Soekarwo menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) juga diterapkan di seluruh Jatim. Pada 2018 lalu, Pemprov Jatim hanya menetapkan UMSK di ring satu saja yakni wilayah Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Pasuruan dan Mojokerto.

"Selain itu kami juga menuntut  agar UMSK juga ditetapkan diseluruh Jatim, karena sekarang di pelosok Jatim juga banyak industri besar," pungkas Ardian.

Baca juga: 2 Daerah di Jatim Belum Setor Draf UMK 2019 



Editor: Nurika Manan 

  • UMK
  • UMP
  • Surabaya
  • Demo Buruh
  • buruh
  • Jawa Timur

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!