HEADLINE

Memerkosa Murid SMA, Keluarga Laporkan Anggota DPRD Sumba Barat Daya

Memerkosa Murid SMA, Keluarga Laporkan Anggota DPRD Sumba Barat Daya

KBR, Jakarta- Seorang siswa kelas dua SMA berusia 19 tahun diduga diperkosa pamannya, yang juga anggota DPRD Sumba Barat Daya, NTT, Yoakim "Kimi" Kamambu. Hal itu dikatakan kakak korban, Yosef.

Yosef mengatakan, pemerkosaan tersebut terjadi dua kali pada saat libur sekolah, Juli lalu. Ia berkata, kini adiknya telah mengandung lima bulan.

"Setelah kejadian itu, terjadilah kecurigaan sang ibu. Ibu bertanya pada anaknya, karena melihat kondisi badannya berbeda, "Kenapa badanmu seperti ini? Jadi anak ini, dengan dengan bersungut-sungut belum memberitahukan. Ayah dan ibu ini mulai emosi, dan anak ini jujur, bahwa yang menghamili adalah Om Yoakim Kamambu, selaku anggota DPR, yang juga orang yang meminta dia tinggal di rumahnya sendiri," kata Yosef kepada KBR, Kamis (29/11/2018).


Yosef berkisah, korban mulai tinggal di rumah pelaku saat memasuki SMP, lima tahun lalu. Pelaku adalah saudara satu nenek dengan ibu korbaan. Saat memasuki SMA yang berasrama, korban tetap mendatangi kediaman pelaku saat akhir pekan dan libur sekolah.


Pada 15 Juli 2018 sekitar pukul 01.00 di kediaman pelaku, korban diperkosa untuk kali pertama. Korban menolak, tapi pelaku mengancam  dengan menodongan senjata api di rongga mulut. Saat itu, rumah sedang sepi, lantaran istri dan anak pelaku sedang berlibur ke Kabupaten Sumba Timur.

Pemerkosaan pun berulang 26 Juli 2018, juga pada dini hari. Setelah kejadian tersebut, korban terus diancam akan dibunuh, beserta kedua orangnya.

Sekitar sebulan sesudahnya, korban hamil. Pelaku meminta janin digugurkan, tetapi korban menolak. Kehamilan itu juga baru diketahui keluarga saat korban pulang ke rumah orang tuanya, pada 5 Oktober 2018.


Mengetahui anaknya menjadi korban pemerkosaan, pada 9 Oktober 2019, keluarga lantas melapor ke Polres Sumba Barat Daya. Selain itu, keluarga juga mengadu ke kantor DPRD dan bupati Sumba Barat Daya, serta kantor DPC Hanura, sebagai partai pengusung pelaku. "Sampai sekarang belum ada respon sama sekali."

Menanggapi laporan itu, Anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Kimi Kimambu membantah  memerkosa keponakannya MG (19). 

"Sebagai warga negara yang baik tentu kita ikuti proses, dan proses itu tentu sudah berjalan. Silakan buktikan tuduhan," kata Kimi kepada KBR, Kamis, (29/11/2018).
 

Lebih lanjut,   politikus Hanura itu meyakini bahwa dirinya tidak melakukan apa yang telah dituduhan atas pemerkosaan. Atas kasus tersebut, dia mengatakan saat ini pun sudah masuk kepada proses berita acara pemeriksaan (BAP).


"Asas tidak praduga tidak bersalah  dan saya sangat menghormati hukum. Sehingga saya harus mengikut regulasi yang ada sampai mendapatkan pembenaran yang hakiki," ujar dia.

Kimi melanjutkan, "bahwa dia menyatakan itu silakan dia buktikan itu. saya tantang itu." 

Kimi juga membantah memiliki senjata api untuk mengancam korban saat memerkosa.

"Nah saya  masyarakat sipil biasa, karena saya bukan polisi dan tentara. Sehingga tuduhan itu tidak berdasar saya tidak memiliki senjata api," pungkasnya. 

Sementara itu Kuasa hukum korban, Petrus Lolu, meyakini pelaku  bisa dihukum berat karena korbannya masih bersekolah. Petrus mengatakan, Jumat (30/11) akan mendatangi Polres  untuk mempertanyakan perkembangan laporan keluarga korban, dengan membawa Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

Petrus berkata, hingga kini belum ada kabar dari polisi terkait perkara tersebut, meski telah dilaporkan sejak awal Oktober lalu.

"Itu mereka melakukan sudah dari beberapa minggu yang lalu. Tetapi kan secara tertulis. Kalau dari penekanan hukum, kalau tidak sesuai koridor hukum, bagaimana mereka bisa menanggapi? Jadi upaya yang harus kami lakukan ini sesuai dengan proses hukum yang bersangkutan. Dalam hukum sudah riil. Apa pun, siapa pun, harus ada pertanggung jawaban. Apalagi ini terkait anak yang masih dalam bangku sekolah. Dia kehilangan masa depan," kata Petrus kepada KBR, Kamis (29/11/2018).


Petrus mengatakan, penyidikan polisi itu sangat penting karena akan mempengaruhi aduan yang juga telah keluarga korban sampaikan ke bupati dan DPRD Sumba Barat Daya.  Menurut Petrus, bukti untuk menjerat pelaku sangat kuat, lantararan obyek penyelidikannya sudah tersedia. Ia pun berharap polisi mampu proporsional dalam mengusut pemerkosaan tersebut, lantaran pelakunya adalah anggota dewan di daerah itu.


Partai


Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Sumba Barat Daya, David Ramone menyatakan baru akan menjatuhkan sanksi untuk kadernya yang juga anggota DPRD Sumba Barat Daya, Yoakim Kamambu, setelah pengadilan membuktikannya sebagai pelaku pemerkosaan kepada keponakannya yang masih SMA.

David mengatakan, partainya tak mau menghancurkan karier politik kadernya jika langsung menjatuhkan sanksi, apalagi sampai memecatnya dari keanggotaan partai. Selain itu, kata David, Yoakim juga telah membantah kabar pemerkosaan tersebut.

"Dia klarifikasi bahwa belum ada bukti-buktinya. Sedangkan pembuktian itu bukan urusan partai. Iya, dia akan diadili, akan dikasih sanksi hukum. Tapi kita tidak bisa mendahului proses hukum. Kita takut juga merugikan nama baik orang. Nanti tunggu yang pembuktiannya secara hukum," kata David kepada KBR, Kamis (29/11/2018).


Jika pengadilan telah membuat putusan pun, David berkata, partai tak bisa sembarangan menjatuhkan sanksi untuk Yoakim. Ia berkata, kantor DPC harus mengirim surat pemberitahuan soal kasus Yoakim kepada kantor DPD dan DPP, lantaran ada hierarki partai yang harus dilalui untuk memutuskan nasib keanggotaan seorang kader. David berkata, ketentuan itu sudah diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai.


Editor: Rony Sitanggang


 

  • perkosaan
  • kekerasan seksual
  • #StopKekerasanWanita

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!