HEADLINE

Setnov Tersangka, KPK: Berkas Selesai

Setnov Tersangka, KPK: Berkas Selesai

KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan berkas penyidikan Setya Novanto telah selesai. Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengatakan saat ini KPK tinggal menunggu kehadiran beberapa saksi meringankan.

"Berkas penyidikan sebenarnya sudah selesai, tapi kalau yang bersangkutan, ya itu hak dia untuk memintakan saksi-saksi yang meringankan," ujar Basaria usai Konferensi Pers di Gedung KPK, Rabu (29 / 11 / 2017).


Basaria pun menjelaskan berkas akan selesai jika saksi yang belum hadir memberikan pernyataan tidak akan memberi keterangan. Diperkirakan berkas tersebut akan selesai pekan depan.


Saat ini, KPK masih berfokus untuk memenangkan praperadilan yang diadakan Kamis (30/117).   Basaria  menegaskan bahwa KPK tidak takut dengan praperadilan kedua.


Sementara itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyampaikan bahwa biro hukum KPK akan menghadiri sidang praperadilan Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Materinya ada beberapa yang berbeda, misalnya di praperadilan yang pertama tidak membahas soal nebis in idem, di praperadilan kedua ada dalil soal nebis in idem." ujar Febri usai Konferensi Pers di Gedung KPK, Rabu (29 / 11 / 2017).

Febri menjelaskan, pihak SN mengatakan ketika KPK melakukan proses penyidikan kembali  sebagai tersangka dianggap telah melanggar nebis in idem. Padahal nebis in idem adalah seseorang tidak boleh dituntut kedua kalinya jika telah divonis berdasarkan putusan yang berkekuatan hukum tetap. Sehingga KPK menyatakan bahwa hal tersebut merupakan 2 hal yang berbeda.


Selain menghadiri sidang praperadilan, rencananya  besok  KPK juga akan memfasilitasi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang akan melakukan pemeriksaan  terhadap Setya Novanto terkait pelanggaran kode etik di Gedung KPK pada pukul 10.00.


Editor: Rony Sitanggang

  • praperadilan setya novanto
  • Setnov melawan
  • Manuver Setnov

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!