BERITA

Setnov Tolak Mundur, Ini Kata DPP Partai Golkar

Setnov  Tolak Mundur, Ini Kata DPP Partai Golkar

KBR, Jakarta- Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat  Partai Golkar, Nurdin Halid mengatakan surat  Ketua Umum Setya Novanto tak mempengaruhi hasil rapat pleno. Kata dia,  surat apapun yang beredar   semua keputusan akan diserahkan pada hasil rapat pleno.

"Saya belum lihat suratnya, tapi kita tidak terpengaruh dengan surat apapun, karena sudah diputuskan rapat pleno inilah yang memiliki kewenangan sesuai dengan anggaran dasar pasal 19 yang dikatakan bahwa DPP partai adalah badan eksekutif tertinggi dalam melaksanakan keorganisasian yang bersifat kolektif," ujar Nurdin kepada wartawan di kantor DPP Golkar, Selasa (21/11/2017).

Ia juga menambahkan bahwa pleno DPP berwenang untuk mengambil inisiatif kewenangan nasional anggaran dasar anggaran rumah tangga partai. Nurdin juga mengatakan pleno masih berlanjut hingga saat ini karena masih banyak kader yang ingin memberikan saran, dan menurut Nurdin semua masukan harus di tampung agar tidak menimbulkan ketidak puasan nantinya.

"Kita tidak ingin mengambil keputusan sembarangan, karena nanti bisa saja keputusan ini tidak secara bersama, atau tidak bulat, bahkan bisa saja ada yang mengadukan ke Mahkamah partai atau bahkan ke PTUN. Kami tidak menginginkan itu, kami betul-betul mengedepankan asas-asas musyawarah mufakat, sesuai dengan asas partai dan asas demokrasi Pancasila," ujar Nurdin.

Nurdin mengatakan sudah berencana untuk menemui Novanto di rutan KPK untuk meminta  melepaskan jabatannya tersebut.

"Tadi ada yang berkembang bahwa supaya ketua harian bersama Sekjen dan Korbid dan ketua dewan pembina untuk bertemu dengan Setya Novanto, agar bisa mengundurkan diri dengan legowo. Supaya tidak dimundurkan sebagai penghargaan kemanusiaan atas musibah yang menimpa beliau," ujar Nurdin.

Baca: Setnov Minta Penggantian Ketua DPR Tunggu Proses Hukum 

Sebelumnya Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan ada surat yang dikirimkan Ketua DPR Setya Novanto yang meminta  menunda proses pembahasan penggantian.

"Surat itu berikan informasi, bahwa Ketua Umum Golkar mengambil keputusan untuk menunda proses pergantian ketua DPR sampai proses hukum diselesaikan. Beliau, sebagai ketua umum yang sah, tentu sesuai UU MD3 tidak akan ada surat dari DPP Partai Golkar yang mengusulkan pergantian pimpinan," ujar Fahri, Selasa (21/11).

Surat tersebut dikirimkan Novanto melalui pengacaranya. Melalui surat itu, Novanto menegaskan  fraksi Golkar tidak akan mengajukan ketua pengganti sampai proses hukum Setya Novanto selesai.

Editor: Rony Sitanggang 

  • Ketua DPR Setya Novanto
  • Setnov melawan
  • Manuver Setnov

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!