KBR, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memprioritaskan masalah reklamasi Teluk Jakarta untuk saat ini.
Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno mengatakan Pemerintah Provinsi tengah fokus membahas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2018.
Menurut Sandiaga, hal tersebut sejalan dengan pandangan DPRD DKI Jakarta. Apalagi, kata Sandiaga, sampai saat ini Pemprov DKI tidak mendapatkan pertanyaan mengenai masalah reklamasi dari DPRD.
Selain itu, Sandiaga menilai, saat ini belum waktunya membicarakan masalah reklamasi. Dia menganggap pro-kontra pandangan masyarakat mengenai proyek reklamasi masih belum kondusif atau reda.
"Kami khawatir isu-isu seperti reklamasi justru memecah belah. Kami sudah berulangkali menyatakan posisi kita. Jadi kita tunggu sampai saat yang tentunya kondusif untuk bisa membantu mempersatukan warga," kata Sandiaga di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (20/11/2017).
Baca juga:
- Akademisi Lintas Perguruan Tinggi Susun Kajian soal Reklamasi Teluk Jakarta
- Tim Sinkronisasi Ungkap Cara Anies Hentikan Reklamasi
Saat ini, informasi yang diperoleh KBR menyebutkan pembangunan dalam proyek reklamasi di Pulau C dan D masih terus berlangsung. Padahal, PT Kapuk Naga Indah sebagai pengembang belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta baru saja memenangkan banding di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait izin pelaksanaan Pulau F, I, dan K. Sebelumnya, Pemprov DKI kalah di pengadilan tingkat pertama atau Pengadilan Negeri.
Sandiaga mengaku belum mengetahui hal tersebut. Jadi, dia tidak bisa berkomentar lebih jauh.
"Saya belum diupdate oleh tim hukum," kata dia.
Bagi Sandiaga, untuk saat ini penyelesaian sengkarut masalah reklamasi tidak lebih penting dari pada APBD 2018. Dengan APBD 2018 nanti, kata Sandiaga, Pemprov DKI akan mengatasi masalah-masalah di antaranya soal lapangan kerja, pendidikan, dan stabilitas harga.
"Ternyata di DPRD sendiri juga merasakan bahwa hal-hal yang lebih penting yaitu pembahasan APBD 2018," kata Sandiaga.
Baca juga:
- Kelanjutan Reklamasi Teluk Jakarta, Ini Kata Gubernur Anies Baswedan
- Luhut: Anies-Sandi Tak Bisa Batalkan Reklamasi
Editor: Agus Luqman