BERITA

Polda Periksa Para Istri dan Pacar Mang Jangol, Pimpinan DPRD Bali

Polda Periksa Para Istri dan Pacar Mang Jangol, Pimpinan DPRD Bali

KBR, Bali - Kepolisian Daerah Bali akan memeriksa sejumlah orang yang diduga ikut membantu pelarian Jro Gede Komang Swastika alias Jro Jangol alias Mang Jangol, Wakil Ketua DPRD Bali yang diduga menjadi pengedar narkotika.

Kapolda Bali Petrus Golose mengatakan beberapa orang yang akan diperiksa diantaranya dua orang tua Mang Jongol, serta beberapa istri dan pacar Mang Jongol. 

Petrus mengatakan Polda Bali juga akan memeriksa sejumlah orang di lokasi tempat penangkapan Mang Jongol di Payangan, Gianyar. 

Politisi Partai Gerindra itu melarikan diri dan menjadi buronan polisi pada Selasa, 7 November 2017, ketika polisi menggeledah rumahnya di Jalan Pulau Batanta, Denpasar.

"Ada keterlibatan beberapa orang yang membantu pelarian, dan sudah dalam pemeriksaan. Kami mempunyai waktu untuk pengembangan. Banyak informasi yang bocor hingga mengganggu proses pemeriksaan", kata Petrus Golose, di Bali, Selasa (14/11/2017).

Baca juga:

Hingga saat ini Polda Bali sudah memeriksa puluhan orang terkait kasus dugaan peredaran narkoba yang membelit Wakil Ketua DPRD DPRD Bali itu. Dalam kasus ini, selain Mang Jangol ada enam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

Jero Gede Komang Swastika alias Mang Jangol diduga terlibat kasus narkoba. Dalam penggerebekan di rumahnya, polisi menemukan 31 paket sabu-sabu, buku catatan penjualan sabu dan alat hisap. Polisi juga menyebut Mang Jangol menyiapkan enam kamar di rumahnya bagi pengguna narkoba.

Saat ini Jangol masih diperiksa di Mako Brimob Polda Bali.

Dalam penggerebekan di rumah Jro Jangol, Polisi menemukan senjata api ilegal, senjata tajam dan peralatan narkoba.

Jero Gede dan istrinya terancam pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Editor: Agus Luqman 

  • peredaran narkoba
  • narkoba
  • politisi narkoba
  • Tersangka Narkoba
  • Bandar Narkoba
  • mafia narkoba
  • Jaringan Narkoba
  • sindikat narkoba
  • perdagangan narkoba

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!