HEADLINE

NJOP Pulau Reklamasi Rendah, Ini Kata Ketua DPRD Jakarta

""Sebetulnya kalau analisa saya, ini kan pengembang dikasih HPL berbentuk laut,""

Dwi Reinjani, May Rahmadi

NJOP Pulau Reklamasi Rendah, Ini Kata Ketua DPRD Jakarta
Bangunan di pulau C hasil reklamasi di teluk Jakarta. (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyebut rendahnya Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pulau C dan D di proyek reklamasi Teluk Jakarta karena bentuk lahan  saat itu masih laut. Menurut Prasetyo, nilai NJOP akan tinggi bila bentuknya sudah menjadi daratan.

"Sebetulnya kalau analisa saya, ini kan pengembang dikasih HPL berbentuk laut, kalau sudah menjadi daratan hitungan NJOP-nya pasti besar. Kalau diuruk saja sudah sebesar itu, misalnya Rp. 10 juta, nanti jualnya berapa. Saya tidak ngerti juga. Itu kan ada dari KJPP, timnya yang ngurus itu sendiri. Saya belum pernah ketemu," kata Prasetyo di rumah dinasnya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin  (6/11).

NJOP Pulau C dan D di proyek reklasi Teluk Jakarta hanya bernilai Rp. 3,1 juta. Angka tersebut muncul atas penilaian dari lembaga independen Konsultan Jasa Penilai Publik (KJPP). Kemudian, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menetapkan nilai itu atas penilaian KJPP.

Prasetyo mengatakan,  belum pernah bertemu dengan lembaga-lembaga tersebut. Karena itu, dia tidak begitu memahami teknis perhitungannya.

PT. Kapuk Naga Indah, anak perusahaan Agung Sedayu Group, adalah pengembang Pulau C dan D di proyek reklamasi Teluk Jakarta. Pulau C memiliki lahan seluas 109 hektare, sedangkan Pulau D seluas 312 hektare. Pemprov DKI sudah menerima bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTP) sebesar Rp 400 miliar dari PT Kapuk Naga Indah.

Rendahnya besaran NJOP itu tengah menjadi perhatian dari Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polda Metro Jaya. Dua lembaga penegak hukum itu sedang mendalami dugaan korupsi atas penetapan rendahnya NJOP itu.

Sementara, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih enggan memberikan komentar mengenai masalah di proyek reklamasi itu. Anies hanya menyatakan akan tetap menghormati proses hukum bila ada hal yang terbukti salah dalam hal perizinan dan pelaksanaan pembangunan proyek reklamasi Teluk Jakarta.

"Hormati saja proses hukum," kata Anies saat ditemui KBR.

Sementara itu Koordinator Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta, Tigor Hutapea menduga ada kongkalikong atar pengembang dan Pemerintah Daerah, hal tersebut ia sampaikan lantaran kecilnya Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang dibandrol untuk setiap meter lahan di pulau reklamasi C dan D. 

Ia mengatakan seharusnya harga setiap meter dari pulau tersebut diatas 10 juta mengingat daya fungsi dan harga yang akan meningkat setiap tahunnya.

"3,1 juta ini harga yang paling murah menurut saya untuk tanah di wilayah Jakarta, seharusnya ada lebih tinggi dibandingkan 3,1. Sepertinya ada kongkalikong antara Pemda dengan pihak pengembang untuk menentukan harga ini. Karena yang dinilai karena tanah harus diukur jangka waktu ke depannya, ketika tanah ini punya nilai yang besar ke depannya maka seharusnya penentuan NJOPnya semakin tinggi," ujar Tigor, saat dihubungi KBR, Senin (06/11/2017).

Ia juga mengatakan jika ingin mengetahui harga yang pas dalam penjualan tanah Teluk Jakarta pemerintah seharusnya dapat melihat harga tanah di sekitar pulau dan juga pemanfaatan dalam jangka waktu panjang, ia mengatakan jika tanah diperuntukan membangun pusat bisnis dan hunian mewah maka harganya akan jauh lebih tinggi.

"LIhat pemanfaatannya, kalau untuk apartemen mewah nilainya harus lebih tinggi dari yang sekarang, itu cara mengukurnya, tapi kalau digunakan untuk lahan pertanian NJOPnya akan rendah karena beban pajak rendah bagi petani kalau untuk perkantoran ya tinggi, saya pikir harusnya di atas 10 juta lebihlah," ujar Tigor.

Editor: Rony Sitanggang

  • reklamasi teluk jakarta
  • reklamasi Pulau C dan D
  • NJOP pulau reklamasi

Komentar (3)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • Abdul Hadi6 years ago

    coba anggota DPRD juga diselidiki lebih dalam...

  • Ali Topan6 years ago

    investor memiliki niat baik untuk membangun sebuah daerah. tapi politisi justru memanfaatkan niatnya untuk memperkaya diri sendiri

  • Mansyur6 years ago

    di beberapa negara reklamasi berhasil dilakukan. sudah selayaknya jika reklamasi teluk jakarta juga didukung oleh semua unsur masyarakat. karena ini demi kebaikan jakarta