BERITA

NJOP Pulau Reklamasi, Sekda Jakarta Minta Kepala BPRD Penuhi Pemeriksaan Polisi

NJOP Pulau Reklamasi, Sekda Jakarta Minta Kepala BPRD Penuhi Pemeriksaan Polisi

KBR, Jakarta- Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mendesak Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Edi Sumantri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya terkait dugaan korupsi dalam penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pulau C dan D di proyek reklamasi Teluk Jakarta. Saefullah mengatakan, BPRD harus menjelaskan secara rinci mengenai kasus tersebut.

Pasalnya, polisi menilai ada ketidakwajaran dalam penetapan NJOP di pulau reklamasi yang nilainya Rp3,1 juta permeter persegi. Angka tersebut terlalu rendah bila dibanding NJOP di sekitar pulau, misalnya di Pantai Indah Kapuk, yang mencapai Rp15 juta permeter persegi.


"Soal wajar tidak wajar itu bukan soal saya. Tapi soal BPRD. Katanya BPRD itu sudah hasil konsultasi dari KJPP (Konsultan Jasa Penilai Publik)," kata Saefullah kepada KBR di depan ruangannya, Balai Kota, Jalan Merdeka Selatan, Jumat (10/11).


Menurut Saefullah, Kepala BPRD Edi Sumantri harus menjelaskan permasalahan tersebut ke polisi agar semuanya jelas. Sebab, dia mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya menerima laporan dari BPRD mengenai penetapan NJOP tersebut waktu itu. Dia tidak mengetahui mengenai proses penetapannya.


Saefullah menjelaskan, prosedur penetapan NJOP itu, BPRD menyewa Konsultan Jasa Penilai Publik (KJPP). Dengan pertimbangan tertentu, kata dia, KJPP menetapkan angka NJOP dan merekomendasikannya pada BPRD. BPRD kemudian memberitahukannya ke Pemerintah Provinsi.


"Pertimbangan-pertimbangannya, item-itemnya, itu dari KJPP," kata dia.


Sebelumnya, Kepala BPRD Edi Sumantri dan perwakilan KJPP Dwi Hayantono mangkir dari panggilan pemeriksaan polisi. Menurut polisi, mereka tidak bisa datang karena alasan sibuk menjalani kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.


Editor: Rony Sitanggang

  • reklamasi teluk jakarta
  • NJOP pulau reklamasi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!