BERITA

Menuai Protes, DPRD Jakarta Batal Renovasi Kolam dan Pangkas Biaya Kunjungan Kerja

Menuai Protes, DPRD Jakarta Batal Renovasi Kolam dan Pangkas Biaya Kunjungan Kerja

KBR, Jakarta- Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Muhammad Yuliadi akan mencukur rancangan anggaran kunjungan kerja DPRD tahun 2018 yang mencapai Rp107 miliar. Hal tersebut dia lakukan setelah mendapat perintah dari Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi dalan rapat Badan Anggaran di Gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (27/11).

Yuliadi mengatakan, kemungkinan bakal ada pemangkasan anggaran kunjungan kerja sekitar 30 persen. Caranya, dengan membatasi peserta kunjungan kerja. Sebab, banyaknya peserta yang diasumsikan ikut dinas ke luar daerah membuat biaya uang harian jadi membengkak. Selain itu, pembengkakan juga karena frekuensi hari dalam setiap kunjungan.


"Yang ke Indonesia bagian timur, angkanya lebih besar. Frekuensinya, yang biasanya tiga hari bisa jadi empat hari. Tiap tahun mereka bikin rencana kerja tahunan, itu yang jadi patokan Sekwan untuk bikin anggaran. Nanti kita hitung (efisiensinya). Sekitar 30 persen," kata Yuliadi usai rapat Banggar, Senin (27/11).


Dia mengatakan, akan mengurangi peserta kunjungan kerja dari komponen Kesekretariatan Dewan dan Tenaga Ahli. Jadi, yang melakukan dinas ke luar daerah hanya anggota DPRD saja.


Yuliadi menjelaskan, ada 102 anggota DPRD DKI Jakarta ditambah dirinya sebagai Sekretaris Dewan. Tetapi, di luar itu, ada sejumlah Sekretaris Fraksi, dan Tenaga Ahli.

Kata dia,  kunjungan kerja dilakukan minimal dua kali dan maksimal tiga kali dalam sebulan dengan waktu mencapai lebih dari tiga hari.  Dalam Keputusan Gubernur nomor 1005 tahun 2017, mereka mendapatkan uang harian dari  Rp750 ribu sampai Rp5 juta per-orang, tergantung jabatannya.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah DKI Jakarta Tuty Kusumawati menunggu efisiensi anggaran tersebut. Dia siap mengubah anggaran yang saat ini berada di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta tahun 2018.


"Kami menunggu hasil efisiensi kunjungan kerja yang tadi diperintahkan pemimpin DPRD," kata Tuty dalam rapat Banggar.


Sebelumnya  Rapat Badan Anggaran yang membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta juga menyepakati penghapusan anggatan renovasi kolam air mancur di DPRD. Kesepakatan tersebut muncul setelah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Prasetyo Edi Marsudi memprotes.

Prasetyo menegaskan,  tidak pernah meminta renovasi kolam. 

"Saya minta kepada TAPD itu tolong dicoret Rp 620 juta. Saya  tidak merasa, saya memerintahkan untuk merenovasi itu. Saya hanya pernah bicara ini yang membuat kolam ini siapa, kok membuat kolam isinya keramik? Selama tiga tahun saya di sini, yang mengisi kolam ikan di sini, saya yang mengisi," kata Prasetyo saat rapat Banggar di Gedung DPRD, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (27/11).


Menanggapi pernyataan Prasetyo, Sekretaris Daerah Saefullah dan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Tuty Kusumawaty yang mewakili Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), langsung mengusulkan untuk menghapus anggaran tersebut. Akhirnya, Pemerintah Provinsi dan DPRD DKI Jakarta menyepakatinya.


Mulanya, anggaran tersebut muncul atas usul Sekretaris Dewan Muhammad Yuliadi. Yuliadi mengatakan, uang Rp620 juta bertujuan untuk mempercantik tampilan di kawasan Gedung DPRD.

Dia mengaku, munculnya anggaran itu bukan atas inisiatif sendiri. Yuliadi menuturkan, rencana penganggaran tersebut berdasarkan usul dari beberapa anggota DPRD. Tetapi dia menolak menyebutkan nama-nama perwakilan rakyat yang dia maksud.


"Ada, lah, beberapa anggota," kata dia di ruangannya, usai rapat Banggar.


Editor: Rony Sitanggang

  • RAPBD Jakarta 2018
  • Sekwan Jakarta Muhammad Yuliadi
  • Ketua DPRD Jakarta Prasetyo Edi Marsudi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!