HEADLINE

Lagi, Ketua DPR Setya Novanto jadi Tersangka

Lagi,  Ketua DPR Setya Novanto  jadi Tersangka

KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Ketua DPR, Setya Novanto menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan KTP berbasis elektronik. Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan, dalam penyelidikan yang baru ini KPK memiliki alat bukti yang cukup soal keterlibatan Setya Novanto bekerja sama dengan Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus, Irman, dan Sugiaharto dalam korupsi e-KTP.


Kata dia, Ketua Umum Partai Golkar itu diduga bersama-sama menguntungkan diri sendiri, orang lain atau kooporasi dalam proyek yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,3 triliun lebih tersebut.


"SN selaku anggota DPR RI 2009-2014 bersama-sama Anang Sugiana Sudihardjo, Irman, Sugiharto dan kawan-kawan diduga dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain, atau suatu koorporasi yang menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena kesempatan yang ada padanya sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun," ucapnya kepada wartawan di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta.


Kata dia, dalam penetapan tersangka yang kedua kalinya ini penyidik mendapatkan beberapa bukti dari fakta persidangan baik itu bukti dokumen maupun keterangan saksi dalam persidangan untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong. Sebagian kata dia merupakan bukti baru.


Menurut dia, atas tindakannya, Setya Novanto dikenakan pasal Pasal 2 Ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.


"Dalam proses lidik tersebut, juga telah disampaikan permintaan keterangan terhadap saudara SN sebanyak 2 kali yaitu 13 dan 18 oktober. Namun yang bersangkutan tidak hadir untuk diminta keterangan karena ada pelaksanaan tugas kedinasan," ucapnya.



Editor: Rony Sitanggang

 

  • praperadilan setya novanto
  • wakil ketua kpk saut situmorang
  • Ketua DPR Setya Novanto

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!