BERITA

Kader Golkar: Terzalimi, Ketua DPR itu Lambang Lembaga Kenegaraan!

Kader Golkar: Terzalimi, Ketua DPR itu Lambang Lembaga Kenegaraan!
Ketua DPR Setya Novanto bersama Wakil Ketua Fahri Hamzah ketika menghadiri Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/11/2017). (Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)

KBR, Jakarta - Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Endang Srikarti Handayani menyatakan keprihatinannya atas upaya penangkapan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.

Endang menyesalkan upaya penangkapan oleh KPK terhadap Novanto di rumahnya, pada Rabu malam, 15 November 2017. Ia mengatakan, seharusnya Novanto sebagai lembaga negara tidak boleh diperlakukan seperti itu.

"Ketua DPR itu lambang lembaga kenegaraan, wibawa karisma negara. Jadi bagaimana kewibawaan negara kalau diperlakukan seperti ini," kata Endang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/11/2017). 

Endang menyebut apa yang menimpa Setya Novanto sebagai musibah dan perlakuan zalim. 

"Terzalimi seperti ini tidak hanya sekali dua kali. Sebagai kader Partai Golkar, ini namanya musibah atas ketua umum saya. Ya saya ucapkan keprihatinan," kata Endang. 

Meski sedang mengalami guncangan, Endang Srikarti mengklaim Partai Golkar tetap solid dan kompak. 

Setya Novanto kembali ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik tahun 2010, sejak Jumat, 10 November 2017. 

Selama 2017, KPK beberapa kali memanggil Setya Novanto untuk menjalani pemeriksaan baik sebagai saksi maupun tersangka. Namun Setya Novanto selalu mangkir. Setidaknya Setya Novanto delapan kali mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK.

Pada Rabu, 15 November 2017, penyidik KPK mendatangi rumah Setya Novanto di Jakarta Selatan untuk menangkap Ketua DPR itu. Namun, upaya penangkapan gagal karena Setya Novanto dikabarkan tidak berada di rumah. 

Baca juga:

Desakan kolega

Ketua MPR Zulkifli Hasan menyarankan Ketua DPR Setya Novanto untuk mengikuti segala proses hukum di KPK. Ia mengatakan, setiap warga negara apalagi pejabat lembaga harus mematuhi peraturan perundang-undangan.

"Sebagai sesama pimpinan lembaga, nasihat dari seorang teman, saya berharap Pak Novanto sebagaimana yang pernah disampaikan supaya ikuti proses hukum dan ikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Zulkifli di Komplek Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/11/2017).

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini enggan menanggapi tentang posisi Novanto sebagai Ketua DPR. Ia mengatakan, pergantian posisi Ketua DPR sudah ada mekanismenya dalam Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

"Itu soal lain. Itu saja dulu," ujarnya.

Wakil Ketua DPR dari Partai Demokrat Agus Hermanto menyerahkan sepenuhnya proses hukum terhadap Novanto kepada aparat penegak hukum. Termasuk upaya penangkapan terhadap Novanto yang dilakukan KPK.

"Karena sudah ada rumusannya, hal lainnya mari kita percayakan kepada aparat penegak hukum," kata Agus.

Agus memastikan proses hukum terhadap Novanto tidak akan menggangu kinerja Pimpinan DPR. Sebab pengambilan keputusan oleh Pimpinan DPR bersifat kolektif kolegial. Pengambilan keputusan oleh Pimpinan DPR bisa dilakukan minimal oleh tiga orang pimpinan.

"Kalau salah satu berhalangan, DPR bisa berjalan sesuai yang telah ditetapkan," ujarnya.

Agus enggan menjawab saat ditanya apakah sikap Novanto yang tidak kooperatif akan diproses di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Ia juga tidak menjawab apakah status Setya Novanto sebagai Ketua DPR akan dinonaktifkan atau tidak. Ia hanya mengatakan, lembaganya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK.

"Kami yakin aparat penegak hukum akan melaksanakan sesuai koridor," kata Dia.

Baca juga:

Editor: Agus Luqman 

  • Setya Novanto e-KTP
  • Setya Novanto tersangka
  • Setya Novanto mangkir
  • Setya Novanto KPK
  • Setya Novanto menghilang
  • Setya Novanto melawan
  • korupsi e-ktp setya novanto
  • Setnov melawan
  • tersangka e-KTP

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!