HEADLINE

Gunakan Kode 'Undangan', Suap Rp4,7 Miliar untuk Muluskan RAPBD Jambi 2018

Gunakan Kode 'Undangan', Suap Rp4,7 Miliar untuk Muluskan RAPBD Jambi 2018

KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 16 orang karena diduga terlibat dalam suap pembahasan anggaran daerah Jambi pada Selasa, 28 November 2017 lalu. 

Mereka diduga terkait upaya suap dengan total mencapai Rp4,7 miliar.

Dari 16 orang itu, 12 orang ditangkap di Jambi dan empat orang ditangkap di Jakarta. Mereka yang ditangkap antara lain:

    <li>Supriono, anggota Fraksi PAN DPRD Provinsi Jambi 2014-2019<br>
    
    <li>Arfan, Plt Kepala Dinas PU Provinsi Jambi<br>
    
    <li>Saifudin, Asisten Daerah Bidang 3 Provinsi Jambi<br>
    
    <li>Nurhayati, istri Saifudin, anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jambi<br>
    
    <li>Fauzi, anak buah Saifudin<br>
    
    <li>Geni Waseo Segoro, swasta<br>
    
    <li>Dheny Ivan, anak buah Arfan<br>
    
    <li>Wahyudi, anak buah Arfan<br>
    
    <li>Rinie, staf Dinas PU Provinsi Jambi<br>
    
    <li>Surip, supir Supriono<br>
    
    <li>Wasis, Kepala UPTD Alat dan Perbekalan Provinsi Jambi<br>
    
    <li>Otong, sopir Arfan<br>
    
    <li>Erwan Malik, Plt Sekda Provinsi Jambi<br>
    
    <li>Amidy, Kepala Perwakilan Provinsi Jambi di Jakarta<br>
    
    <li>Asrul, swasta<br>
    
    <li>Varial Adhi Putra, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi.<span id="pastemarkerend">&nbsp;</span><br>
    

red

Anggota F-PAN DPRD Provinsi Jambi Supriyono (tengah) dan Plt Kepala Dinas PUPR Jambi Arfan (belakang kanan) dikawal petugas ketika tiba di Gedung KPK Jakarta, Rabu (29/11/2017). (Foto: ANTARA/Reno Esnir)


Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengatakan uang suap total Rp4,7 miliar diduga merupakan "uang ketok".

"Diduga pemberian uang ini ditujukan agar anggota DPRD bersedia hadir untuk pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Jambi untuk tahun anggaran 2018. Sebelumnya diduga sejumlah anggota DPRD berencana tidak hadir dalam rapat pengesahan tersebut karena tidak ada jaminan dari pemprov," kata Basaria di Gedung KPK, Rabu (29/11/2017).

Dari pemeriksaan sementara terhadap orang-orang yang ditangkap KPK, kata Basaria, seluruh fraksi di DPRD Jambi akan mendapatkan "uang ketok palu" tersebut. Namun belum diketahui berapa bagian yang akan didapat oleh tiap anggota DPRD.

Menurut Basaria, salah seorang yang ditangkap yaitu Saifudin diketahui telah memberikan uang kepada anggota DPRD sebanyak tiga kali.

"Kemudian Sai ini memberikan uang tersebut ke beberapa anggota DPRD dari lintas fraksi. Pemberian pertama dilakukan pagi hari sebesar Rp700 juta, pemberian kedua di hari yang sama sebesar Rp600 juta, dan pemberian ketiga Rp400 juta," kata Basaria. 

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/11-2017/ott_di_jambi__kpk_tangkap_10_orang_dan_sita_uang_1_m/93717.html">OTT di Jambi, KPK Tangkap 10 Orang dan Sita Uang 1 M&nbsp;</a>   </b><br>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/10-2017/ott__kpk_tangkap_bupati_nganjuk/93104.html">KPK Tangkap Bupati Nganjuk</a> </b><br>
    

Kronologi Penangkapan

Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan setelah KPK mendapatkan informasi mengenai pertemuan antara Supriono dan Saifudin di sebuah restoran di Jambi. Pertemuan itu untuk menyerahkan uang suap dengan menggunakan kode "undangan".

"KPK mengamankan SAI dan SUP beberapa saat setelah penyerahan uang Rp400 juta di sebuah rumah makan di dekat salah satu rumah sakit di Jambi, sekitar pukul 14.00 WIB," kata Basaria.

Uang senilai Rp400 juta tersebut dikemas dalam kantong plastik warna hitam.

Sebelum masuk ke mobil Saifudin, Supriono makan bersama Geni Waseso Segoro. Supriono kemudian ditangkap KPK bersama sopirnya, Surip yang saat itu berada di dalam mobil.

KPK kemudian membawa Saifudin ke rumahnya dan menemukan uang Rp1,3 miliar yang diduga akan diberikan kepada anggota DPRD untuk memuluskan RAPBD 2018. 

Di rumah tersebut KPK juga menangkap Fauzi, anak buah Saifudin dan Nurhayati, istri Saifudin yang juga merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi.

Pada malam harinya, sekitar pukul 19.00 WIB, KPK mengamankan Plt Kepala Dinas PU Provinsi Jambi, Arfan di rumahnya beserta dua koper berisi uang Rp3 miliar.

Selanjutnya, Pukul 20.00 WIB, Wasis, Kepala UPTD Alat dan Perbekalan Provinsi Jambi mendatangi Markas Polda Jambi untuk memberikan keterangan.

Pada pukul 20.10 WIB, KPK mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan mendapati Rinie sedang memegang berkas di depan alat penghancur kertas. Diduga berkas tersebut merupakan catatan transfer sejumlah uang.

Beberapa jam sebelumnya, di Jakarta, KPK menangkap tiga orang yaitu Amidy, Asrul dan Varial Adhi di sebuah gerai kopi pada pukul 17.19 WIB. Kemudian pada pukul 20.00 WIB KPK menangkap Pelaksana Tugas Sekda Provinsi Jambi Erwan Malik di sebuah apartemen di Jakarta Pusat.

Basaria menjelaskan KPK telah menyegel beberapa tempat seperti ruang kerja Arfan di Kantor Dinas PUPR Provinsi Jambi, ruang kerja Rinie di Kantor Dinas PUPR Provinsi Jambi, ruang kerja Arfan saat menjadi kepala bidang di Kantor Dinas PUPR Provinsi Jambi, serta rumah pribadi Saifudin.

Saat ini KPK telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka, yakni Supriono sebagai penerima uang, dan Erwan Malik, Arfan, serta Saifudin sebagai pemberi suap.

KPK juga masih mendalami ada tidaknya keterlibatan Gubernur Jambi, Zumi Zola pada pemberian "uang ketok palu" tersebut.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/09-2017/ott__kpk_tangkap_bupati_batubara/92384.html">OTT, KPK Tangkap Bupati Batubara</a> </b><br>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/08-2017/ditangkap_kpk__wali_kota_tegal__saya_korban/92081.html">Ditangkap KPK, Wali Kota Tegal: Saya Korban</a> </b><br>
    

Editor: Agus Luqman 

  • OTT Jambi
  • OTT suap Jambi
  • suap RAPBD Jambi 2018
  • OTT APBD Jambi 2018
  • suap pembahasan APBD

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!