BERITA

Federasi Guru Protes Hibah Pemprov Jakarta Rp 367 Miliar Lewat PGRI

""Tupoksi organisasi profesi guru kan bukan menyalurkan tunjangan. Ini sebenarnya berpotensi membunuh organisasi guru yang lain""

Federasi Guru Protes Hibah Pemprov Jakarta  Rp 367 Miliar Lewat PGRI
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi (kiri) menyerahkan hasil rapat paripurna RAPBD 2018 kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan), disaksikan Sandiaga Uno di DPRD DKI Jakarta, Jakarta, Selasa (30/11). (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Anggota dewan pengawas Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti mengkritik  pemerintah provinsi DKI Jakarta yang mengalokasikan dana hibah sebesar Rp 367 miliar untuk guru swasta  melalui  Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) DKI Jakarta. Retno mengatakan, organisasi profesi guru seperti PGRI tak memiliki kapasitas untuk menyalurkan intensif untuk guru honorer.

Retno khawatir terjadi diskriminasi karena guru sekolah swasta honorer yang tak tergabung dalam PGRI tak akan mendapat insentif.

"Tetapi kenapa penyalurannya harus melalui organisasi profesi guru, yang bernama PGRI? Karena Tupoksi organisasi profesi guru kan bukan menyalurkan tunjangan. Ini sebenarnya berpotensi membunuh organisasi guru yang lain, kalau pola ini dibiarkan. Tunjangan ini pasti mensyaratkan anggota PGRI. Padahal, guru honorer swasta tidak semua anggota PGRI. Ketika ini terjadi kan tentu pemerintah menjadi diskriminatif," kata Retno kepada KBR, Kamis (30/11/2017).


Retno mengatakan, dia mengapresiasi sikap Pemprov DKI Jakarta yang ingin memberikan insentif untuk guru swasta honorer senilai Rp 500 ribu setiap bulan selama setahun. Namun, Retno mengkritik penyalurannya yang melalui PGRI.

Kata dia, penyaluran dana hibah hanya melalui PGRI secara tak langsung akan mendiskriminasi organisasi profesi guru lain, seperti FSGI, Federasi Guru Independen Indonesia (FGII), dan Ikatan Guru Indonesia (IGI), yang pembentukannya juga sah menurut undang-undang.

Baca: DPRD Sahkan RAPBD, Ini Penjelasan Hibah Rp 367 M untuk PGRI Jakarta

Retno beralasan, penyaluran hibah oleh PGRI pasti akan mensyaratkan penerimanya sebagai anggota PGRI. Retno memperkirakan, saat ini terdapat 72 ribu guru swasta, sedangkan dana hibah senilai Rp 367 miliar hanya untuk 52 ribu guru swasta, dengan masing-masing mendapat Rp 500 ribu per bulan.

Kata dia, akan ada guru swasta honorer yang tak mendapat intentif, dan tentu saja itu yang tak masuk dalam keorganisasian PGRI. Apalagi, kriteria guru swasta honorer penerima insentif tersebut belum ditentukan.

Retno berujar, penyaluran dana hibah itu idealnya melalui Dinas Pendidikan atau badan khusus agar penerimanya bisa merata ke guru swasta honorer dari semua organisasi. Retno justru menduga ada praktik nepotisme dalam pengalokasian dana hibah untuk PGRI. Pasalnya  Ketua PGRI DKI Jakarta, Agus Suradika, yang merangkap jabatan sebagai Kepala Badan Kepegawaian DKI Jakarta.


Retno berujar, saat ini FSGI tengah mengumpulkan berbagai data keanggotaan guru swasta honorer, untuk ditunjukkan pada Gubernur Anies Baswedan. Kata dia, FSGI akan menyampaikan kritik soal alokasi dana hibah melalui PGRI, sekaligus memberi solusi agar dialihkan melalui Dinas Pendidikan.

Senada dikatakan Guru honorer SMA Diponegoro Jakarta Timur, Fandy Puji Hariansyah.  kata dia, alokasi dana hibah juga harus adil dengan membagikannya pada seluruh guru swasta honorer. 

Fandy berkata bersama guru swasta honorer lain masih menunggu informasi lanjutan soal insentif dari dana hibah pemprov DKI Jakarta. Kata dia, kabar yang beredar saat ini menyebut penerima insentif dana hibah hanya untuk anggota PGRI. Beruntung, semua guru honorer di sekolahnya sudah bergabung dengan PGRI. Fandy, saat ini tergabung dalam PGRI dan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI). 

Fia  sangat menantikan dana hibah dari pemerintah provinsi DKI Jakarta yang dialokasikan melalui Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) DKI Jakarta.  Fandy mengatakan, rata-rata penghasilannya yang hanya Rp 1 juta per bulan sangat jauh dibanding guru honorer di sekolah negeri, yang nilainya setara upah minimum provinsi, Rp 3,3 juta.

Fandy berharap insentif untuk guru swasta honorer tak hanya bagi yang tergabung dalam keanggotaan PGRI, lantaran banyak guru yang tergabung dalam organisasi lain.

"Sebagai guru honorer, tanpa dana hibah itu sangat kecil sekali. Saya berharap sebagai guru hororer, khususnya bagi yang sudah honorer lama banget, baik yang nanti mau nanti diangkat PNS atau honor di swasta, saya harap dana hibah ini benar-benar rata, baik guru honor yang swasta maupun negeri. Setiap organisasi PGRI, FSGI, semua kembali ke jalur perjuangannya, yaitu memperjuangkan keinginan guru-guru, kesejahteraannya," kata Fandy kepada KBR, Kamis (30/11/2017).


Fandy mengatakan, honor mengajarnya senilai Rp 40 ribu per jam. Apabila dia mengajar hanya pada enam kelas selama 12 jam, berarti pendapatannya setiap pekan hanya sekitar Rp 480 ribu. Kata Fandy, dia tak sendirian karena sekitar separuh dari total 52 guru pengajar di SMA Diponegoro masih berstatus honorer.



Editor: Rony Sitanggang

  • RAPBD DKI 2018
  • Gubernur Jakarta Anies Baswedan
  • Dana hibah jakarta

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!