BERITA

Dinas-dinas di Pemprov Jakarta Belum Bisa Bahas Kelanjutan Reklamasi

Dinas-dinas di Pemprov Jakarta Belum Bisa Bahas Kelanjutan Reklamasi

KBR, Jakarta - Pemerintah Provinsi Jakarta belum juga memutuskan kelanjutan pulau-pulau reklamasi yang telanjur dibangun di Teluk Jakarta. Pejabat di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Lingkungan Hidup Jakarta mengaku masih belum mendapat gambaran mengenai pemanfaatan pulau-pulau reklamasi seperti C, D dan G.

Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Jakarta, Andono Warih mengaku belum pernah membahas kajian peruntukan pulau-pulau tersebut.

"Belum tahu, itu kan nanti ada pembahasan di sana, di Balai Kota. Kami belum tahu, (khususnya) saya ya. Di dinas belum tahu, mungkin sudah ada pembahasan, mungkin kami terutamanya saya belum pernah ikut pembahasan itu," ujar Andono saat dihubungi KBR, Minggu (26/11).


Andono bahkan mengatakan tak bisa memperkirakan keputusan yang nantinya diambil pemerintah daerah untuk memberdayakan laut yang sudah kadung diurug itu. Menurutnya, dinas lingkungan hidup pun belum membahas persoalan tersebut.


Hal serupa diungkapkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jakarta, Tuty Kusumawati. Dia mengaku belum menerima instruksi dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.


"Belum ada arahan soal (kajian reklamasi) itu," kata Tuty saat ditemui KBR di ruangan Bappeda, Balai Kota, pekan lalu.

Baca juga:


Usulan Penanaman Bakau


Pulau reklamasi yang telanjur dibangun di Teluk Jakarta--seperti Pulau C dan D--disarankan untuk dilanjutkan. Guru Besar Teknik Sipil dan Lingkungan Universitas Gadjah Mada, Nur Yuwono beralasan, pembongkaran pulau justru lebih merugikan. Dia tak memerinci besar kerugian tersebut. Hanya saja Nur Yuwono mewanti-wanti agar Pemprov Jakarta mengkaji ulang rencana pembangunan sebelumnya.


"Reklamasi yang sudah telanjur, tetap dilanjutkan agar tidak meninggalkan permasalahan baru. Izin sudah keluar, pelaksanaan sudah jalan, ya diteruskan. Asal pemerintah tetap mengontrol penggunaan (pulau) itu. Kemudian dievaluasi apakah jadi baik betulan apa tidak?" tutur Nur Yowono dalam diskusi soal Analisis Kelayakan Kelanjutan Pulau C dan D, di Jakarta.


Pendapat Yuwono itu diamini oleh pakar lingkungan dari Universitas Indonesia, Hasroel Thayib. Asalkan kata dia, kelanjutan pembangunan di pulau reklamasi harus diikuti penanaman bakau.


"Tapi itu perlu dilakukan kajian, apakah sudah disiapkan teknologi untuk menangani dampak? Kalau sudah ada, silakan dilanjutkan. Tapi kalau tidak ada, jangan diteruskan," ungkap Hasroel Thayib.

Baca juga:

Pakar Lingkungan dari UI itu menjelaskan, penanaman bakau di sekitar Pulau C dan D dapat mencegah pencemaran air tanah dari air laut (intrusi air asin). Dia pun mengingatkan agar Pemprov menyusun kajian dampak serta mitigasi apabila kedua pulau itu dilanjutkan.

Menanggapi usulan para peneliti, Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Jakarta, Andono Warih kembali tak banyak menanggapi. Kata dia, dinas lingkungan hidup masih menunggu instruksi dari pemerintah daerah. Termasuk soal penggunaan dan pendirian fasilitas di atas pulau buatan tersebut.


"Kami masih belum bisa berandai-andai. Kan kalau berkasnya (Raperda) sudah dikirim ya ke DPRD, tapi pihak kami belum tahu jadi kami masih menunggu saja. Ini posisinya kami menunggu," ujar Andono.


Lebih dari sebulan sejak dilantik memimpin Jakarta, Gubernur Anies Baswedan ataupun Wakilnya, Sandiaga Uno masih bergeming soal kebijakan ini. Saat kampanye, salah satu yang dijanjikan adalah penghentian proyek reklamasi.

Dalam laman jakartamajubersama.com yang berisi program kerja Anies-Sandi, tertulis bahwa prinsip penghentian reklamasi salah satunya mengenai pulau yang telanjur dibangun maka akan dikembalikan fungsinya untuk kepentingan masyarakat, konservasi dan infrastruktur. Sayangnya tak dirinci fasilitas publik itu seperti apa.

Baca juga: Sandiaga Sebut Pembahasan APBD Lebih Penting Dibanding Penyelesaian Reklamasi




Editor: Nurika Manan 

  • reklamasi teluk jakarta
  • pulau reklamasi
  • Andono Warih
  • Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tuty Kusumawati

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!