BERITA

Beri Sponsor Asian Games 2018, Produsen Es Krim AICE Diprotes Ratusan Buruh

"Ratusan buruh PT Alpen Food Industry berencana aksi di depan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Senin (27/11)."

Beri Sponsor Asian Games 2018, Produsen Es Krim AICE Diprotes Ratusan Buruh
lustrasi AICE. (Foto: AICE.go.id)

KBR, Jakarta - Ratusan buruh PT Alpen Food Industry berencana menggelar aksi di depan gedung Kementerian Pemuda dan Olahraga, Senin (27/11). Pekerja yang tergabung dalam Serikat Gerakan Buruh Bumi Indonesia (SGBBI) ini menolak perusahaan es krim bermerek AICE tersebut menjadi sponsor gelaran Asian Games tahun depan di Jakarta dan Palembang.

Ketua SGBBI Panji Novembri meminta PT Alpen terlebih dulu memenuhi tuntutan para karyawan, di antaranya terkait pengangkatan karyawan kontrak menjadi tetap.


"AICE mau jadi sponsor Asian Games 2018. Kami sudah kerja keras sehingga produk ini dapat penghargaan brand dua kali berturut-turut. Kami menolak karena buruhnya saja belum diperhatikan," ujar Panji, Minggu (26/9).


Selain di depan kantor Kemenpora, rencananya massa aksi juga mendatangi Kedutaan Besar Republik Rakyat Cina. Buruh produsen es krim AICE itu akan meminta kedutaan turun tangan untuk mendesak perusahaan asal Cina itu mematuhi undang-undang ketenagakerjaan.


SGBBI hingga kini masih melakukan mogok kerja. Mereka menganggap perusahaan ingkar janji karena tak kunjung mengangkat para karyawan kontrak menjadi tetap. Mogok kerja berlangsung sejak Jumat (17/11) lalu.

Baca juga: Perusahaan Ingkar, Pekerja di Pabrik Es Krim AICE Kembali Mogok


Manajemen Minta Pekerja Tunggu Hasil Mediasi


Perwakilan manajemen PT AICE, Sylvanna Zhong mengatakan, perusahaan menyesalkan aksi mogok kembali terjadi. Padahal menurutnya, proses mediasi di Dinas Tenaga Kerja masih berlangsung.


"Kami paham mogok kerja merupakan hak dari serikat pekerja. Namun perusahaan kami yang beroperasi di Indonesia patuh terhadap peraturan pemerintah dan karyawan juga perlu memahami Pasal 127 UU Ketenagakerjaan, terkait mogok kerja baru dapat dilaksanakan apabila perundingan yang dilaksanakan gagal," ujar Sylvana melalui keterangan persnya, pekan lalu.


Sylvana menegaskan PT Alpen Food Industry mematuhi seluruh peraturan pemerintah dan undang-undang terkait ketenagakerjaan. Saat ini perselisihan antara perusahaan dan karyawan yang tergabung dalam serikat pekerja tengah dimediasi oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi.


Dia pun meminta semua pihak bisa menghormati proses tersebut.


Sebanyak 664 pekerja PT Alpen Food Industry melakukan aksi mogok kedua mereka. Aksi ini dilakukan karena perusahaan dianggap ingkar janji. Para pekerja yang tergabung dalam Serikat Gerakan Buruh Bumi Indonesia menuntut perusahaan mengangkat para karyawan kontrak menjadi pegawai tetap, dan mempekerjakan kembali kawan-kawan mereka yang di-PHK.





Editor: Nurika Manan

  • Aksi buruh
  • buruh AICE
  • AICE
  • ketenagakerjaan
  • PT Alpen Food Industry
  • Serikat Gerakan Buruh Bumi Indonesia (SGBBI)
  • Es Krim AICE

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!